benuanta.co.id, NUNUKAN– Polres Nunukan menerapkan pelayanan kepada masyarakat dengan metode problem solving dalam menangani berbagai permasalahan warga.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan, pendekatan ini menjadi salah satu upaya Polres Nunukan untuk memberikan solusi cepat, tepat, dan efektif tanpa harus selalu menempuh jalur hukum.
“Metode problem solving mengedepankan penyelesaian konflik melalui musyawarah, komunikasi terbuka, serta pendekatan kekeluargaan. Sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan dampak lanjutan di tengah masyarakat,” kata Bonifasius.
Dikatakannya, dalam setiap proses mediasi, pihak kepolisian berperan sebagai fasilitator yang memastikan kedua belah pihak dapat menyampaikan permasalahannya secara terbuka, jujur, dan tetap mengutamakan penyelesaian yang adil. Metode ini merupakan cara yang efektif dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Penyelesaian masalah melalui metode problem solving bukan hanya mempercepat penanganan persoalan warga, tetapi juga mampu mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat. Dengan komunikasi yang baik dan musyawarah, banyak persoalan dapat diselesaikan tanpa harus masuk ke ranah hukum,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendekatan ini terbukti membantu meredam potensi konflik serta menciptakan situasi kamtibmas yang lebih stabil.
Ia berharap penerapan metode problem solving dapat terus berjalan maksimal sehingga tercipta lingkungan yang aman, harmonis, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







