benunanta.co.id, NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar rapat koordinasi lintas instansi untuk membahas validasi data penerima bantuan sosial (bansos) sekaligus pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan menjelaskan, validasi data ini dilakukan untuk menindaklanjuti temuan sebelumnya terkait penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran. Adapun data penerima berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, anggota DPRD, dan masyarakat mampu.
“Dari BPS Kabupaten Nunukan memaparkan hasil pemutakhiran DTSEN 2025 yang dilakukan melalui aplikasi FASIH Mobile,” kata Iwan.
Ia menyampaikan, data tersebut mencakup keluarga dan individu pada Desil 1–5, yaitu kelompok masyarakat miskin dan rentan.
Proses pemutakhiran ini melibatkan 68 petugas pencacah lapangan (PCL) dan 18 pengawas lapangan (PML), dengan target mendata lebih dari 14.900 keluarga di Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan.
Sementara itu, Bappeda-Litbang, sebagai penanggung jawab kegiatan, menekankan pentingnya sinkronisasi data antarorganisasi perangkat daerah, sementara Dinsos menyoroti perlunya verifikasi lapangan yang lebih ketat agar bansos benar-benar diterima masyarakat miskin. Diskominfo menawarkan solusi digitalisasi sistem untuk distribusi bansos.
Iwan Kurniawan menegaskan, komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bansos tepat sasaran.
“Kita tidak ingin ada lagi ke depannya ada kasus bantuan sosial yang jatuh ke tangan yang tidak berhak. Dengan DTSEN yang terintegrasi, kita harap distribusi bansos lebih transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga mengaku, jika Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama BPS telah menandatangani nota kesepahaman terkait penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data statistik untuk pembangunan daerah.
“DTSEN direncanakan mulai berlaku tahun 2026 ini, dengan keterlibatan lintas sektor yang akan diperkuat melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPS dan Pemerintah Kabupaten Nunukan,” jelasnya.
Sehingga, dengan adanya sistem data terpadu ini, diharapkan distribusi bansos dan program pembangunan daerah dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







