Belanja Negara di Provinsi Kaltara Masih Didominasi DBH

benuanta.co.id, BULUNGAN — Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hingga November 2025 masih menunjukkan tekanan pada sisi belanja. Realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp2,39 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp11,16 triliun, sehingga memicu defisit regional sebesar Rp8,76 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kaltara, Ika Hermini Novianti, mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembahasan dalam Rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara pada 15 dan 17 Desember 2025.

“Belanja negara masih didominasi Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai Rp4,12 triliun, sementara penerimaan negara terbesar berasal dari Pajak Penghasilan non Migas sebesar Rp852,07 miliar,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Baca Juga :  Isu Pengangkatan Tenaga Kerja SPPG Jadi PPPK Mencuat, BKD Kaltara: Rekrutmen melalui BKN

Dari sisi pendapatan, penerimaan perpajakan hingga November 2025 tercatat Rp2,04 triliun, sedangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp346,76 miliar. Tingginya kebutuhan belanja pemerintah pusat di daerah menyebabkan ketimpangan antara pendapatan dan belanja negara di Kaltara.

Berbeda dengan APBN, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara justru mencatatkan surplus. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp9,55 triliun, dengan belanja daerah sebesar Rp7,47 triliun. Dengan demikian, daerah membukukan surplus Rp2,08 triliun hingga November 2025.

Belanja pegawai masih menjadi komponen terbesar dalam struktur belanja daerah dengan porsi 38,92 persen. Sementara belanja modal baru menyumbang 10,99 persen dari total belanja daerah, yang mencerminkan terbatasnya ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga :  Dorong Daya Saing UMKM, Pemprov Kaltara Tekankan Perlindungan HKI

Dari sisi makroekonomi, ekonomi Kaltara tumbuh 4,61 persen secara tahunan (year-on-year) pada triwulan III 2025. Pertumbuhan tersebut didorong percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), serta aktivitas investasi swasta.

Inflasi di Kaltara pada November 2025 tercatat sebesar 2,72 persen (y-on-y). Sementara itu, neraca perdagangan Oktober 2025 masih mencatatkan surplus sebesar US$68,77 juta. Meski demikian, pemerintah menilai penguatan daya beli masyarakat dan pemerataan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah utama.

Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan juga menyoroti besarnya potensi ekonomi hijau di Kaltara, terutama tutupan hutan mencapai 86,90 persen serta 13 kesatuan hidrologis gambut seluas 347.541 hektare.

Baca Juga :  Perselingkuhan dan Judol Masih jadi Biang Kerok Perceraian Masyarakat Kaltara

Selain itu, Kaltara memiliki potensi energi terbarukan yang besar, antara lain Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan dengan potensi hingga 9.000 megawatt serta potensi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan radiasi matahari rata-rata 4–5 kWh per meter persegi per hari.

Menurut Ika, optimalisasi potensi tersebut membutuhkan keterlibatan aktif lintas instansi, khususnya dalam menarik investor energi bersih. “Pemberian insentif fiskal menjadi salah satu instrumen penting untuk mendorong investasi di sektor energi hijau,”pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *