Sambut Tahun Baru 2026, Pemerintah Imbau Tanpa Petasan dan Kembang Api

benuanta.co.id, TARAKAN– Pemerintah Kota Tarakan menerbitkan Surat Edaran Nomor 749 Tahun 2025 tentang Himbauan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban selama malam pergantian tahun.

Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau merayakan tahun baru secara sederhana tanpa pesta kembang api, petasan, konvoi, maupun kegiatan lain yang berpotensi menimbulkan keramaian berlebihan, sekaligus sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang terdampak bencana alam.

Menindaklanjuti surat edaran itu, Kepala Seksi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP dan PMK Tarakan, Irwan, S.E., menyampaikan larangan penggunaan petasan dan meriam karbit atau merapi telah disosialisasikan kepada masyarakat. Menurutnya, imbauan tersebut juga berasal dari kepolisian dan telah diperkuat melalui surat edaran Wali Kota Tarakan.

“Dari kepolisian sudah ada imbauan, dari wali kota juga sudah ada surat edaran, dan Satpol PP juga sudah mengimbau,” ungkapnya, Sabtu (27/12/2025).

Irwan menjelaskan, larangan tersebut diberlakukan karena penggunaan petasan dan merapi berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Risiko tersebut dinilai lebih tinggi mengingat Kota Tarakan merupakan wilayah yang didominasi kawasan minyak dan rawan kebakaran.

Baca Juga :  Disdukcapil Tarakan Catat 86.487 Layanan Adminduk Sepanjang 2025

“Apalagi Tarakan ini dominan daerah minyak, jadi sangat berisiko,” katanya.

Ia menegaskan imbauan tersebut harus dihormati dan dipatuhi bersama demi kepentingan umum. Menurutnya, kepatuhan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman selama malam pergantian tahun.

“Kita harus menghormati dan menghargai imbauan itu demi kepentingan dan kenyamanan bersama serta ketertiban,” tegasnya.

Di lain sisi, dampak kebijakan ini turut dirasakan oleh sektor swasta, salah satunya Hotel Paradise Tarakan yang selama ini dikenal rutin menggelar pertunjukan kembang api terbesar di Kalimantan Utara. Perwakilan Manajemen Hotel Paradise Tarakan, Hartawan Goey, membeberkan untuk perayaan tahun baru kali ini, manajemen hotel memutuskan meniadakan acara kembang api meskipun seluruh persiapan telah dilakukan sejak awal tahun.

“Kami sudah siap sekali, planning dari awal tahun dan dana sekitar Rp250 juta digelontorkan untuk acara kembang api ini,” bebernya.

Hartawan menyampaikan keputusan tersebut diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia memilih mengikuti kebijakan yang ada daripada harus berhadapan dengan persoalan hukum di kemudian hari.
“Tanggapan saya ya ikuti aturan yang ada daripada saya kena kasus,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumput Laut Diolah jadi Pupuk Organik dan Biofuel, Beri Nilai Tambah bagi Pembudidaya Lokal

Ia juga berharap ke depan pihak kepolisian dapat mempertimbangkan keberadaan dan peran pihak swasta dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan. Menurutnya, acara kembang api tersebut bukan merupakan agenda pemerintah daerah dan seluruh pembiayaan berasal dari dana pribadi.

“Kedepannya mungkin pihak kepolisian juga harus mempertimbangkan kami dari pihak swasta, ini juga bukan acara pemda dan dananya semua pribadi saya,” terangnya.

Hartawan berharap agar pertunjukan kembang api dapat kembali diselenggarakan pada perayaan tahun baru mendatang apabila situasi dan kebijakan memungkinkan. “Harapannya di tahun baru 2027 bisa kembali diselenggarakan,” harapnya.

Sementara itu, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan imbauan agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun secara berlebihan, termasuk konvoi kendaraan dan pesta kembang api. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kemacetan, kecelakaan lalu lintas, hingga konflik sosial.

“Kami mengimbau masyarakat merayakan tahun baru secara sederhana, baik di rumah bersama keluarga maupun melalui kegiatan keagamaan,” tegasnya.

Sebagai langkah pengamanan, Polres Tarakan telah melaksanakan Operasi Lilin Kayan 2025 yang difokuskan pada pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, jalur lalu lintas utama, serta titik-titik strategis lainnya dengan melibatkan unsur TNI dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Respons Keluhan Penumpang, BI Pastikan QRIS di Pelabuhan Tengkayu I Tanpa Biaya Tambahan

“Pengamanan dilakukan secara terpadu agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan terkendali,” ucapnya.

Di tengah kebijakan tersebut menuai pro dan kontra di masyarakat Kota Tarakan m. Salah satu warga Tarakan, Meilani, menyatakan dukungan terhadap perayaan tahun baru secara sederhana sebagai bentuk empati terhadap korban bencana di Sumatera dan Aceh. “Baguslah tahun baru dilaksanakan sederhana, ini bentuk menghormati saudara-saudara kita yang terkena musibah,” tuturnya.

Namun, ada pula warga Tarakan yang menyatakan keberatan atas peniadaan pertunjukan kembang api. Warga Tarakan lain, Naufal, menilai kegiatan tersebut merupakan hiburan yang telah lama dinantikan dan hanya berlangsung setahun sekali di Kalimantan Utara.

“Ini acara yang ditunggu-tunggu setahun sekali, sayang sekali tidak ada. Kala soal rasa hormat bisa ditunjukkan dengan bantuan, bukan menghilangkan kesenangan orang lain,” pungkasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra
Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *