benuanta.co.id, NUNUKAN – Satresnarkoba Polres Nunukan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di Pelabuhan Fery Sei Jepun, Selasa (23/12/2025).
Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan mengatakan informasi dari masyarakat menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika dari Kecamatan Sebatik menuju Nunukan.
Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku sesaat setelah tiba di Pelabuhan Fery Sei Jepun.
“Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial KDI (25) yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ujar Sunarwan, Sabtu (27/12/25).
Usai KDI digeledah, ditemukan satu bungkus plastik transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 22,05 gram.
“Barang haram tersebut disimpan di dalam helm warna abu-abu merek HIU yang digunakan oleh terduga pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor, satu unit handphone, dan barang pendukung lainnya,” terangnya.
KDI beserta seluruh barang bukti diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Nunukan mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Ramli







