benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah pusat mengimbau instansi negara dan perusahaan swasta menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 29-31 Desember 2025. Namun, kebijakan itu tidak diikuti oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltara tetap bekerja seperti biasa selama masa Nataru. Menurut dia, kebijakan WFA dinilai belum efektif diterapkan di daerah tersebut.
“Kita bekerja seperti biasa saja. Sudah beberapa kali WFA ini diterapkan, tetapi ASN di lingkungan Pemprov Kaltara tidak menjalankannya,” kata Zainal, Rabu (24/12/2025).
Ia mengaku ragu efektivitas WFA karena keterbatasan pengawasan terhadap kinerja pegawai. Pemerintah daerah, kata dia, tidak bisa memastikan ASN tetap bekerja optimal jika tidak berada di kantor.
“Kita tidak yakin kalau diberikan WFA mereka benar-benar bekerja, karena tidak ada yang mengawasi. Jadi, kita bekerja seperti biasa. Kapan diberikan libur, ya kita libur,” ujarnya.
Selain itu, Zainal menilai kondisi mobilitas masyarakat di Kalimantan Utara relatif terkendali selama masa libur panjang. Aktivitas mudik dan pulang kampung tidak menunjukkan lonjakan signifikan seperti yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia.
“Di daerah kita mobilitas tidak terlalu mengganggu. Yang mudik dan pulang kampung juga tidak terlalu banyak,” katanya.
Dengan pertimbangan tersebut, Pemprov Kaltara memutuskan tidak menerapkan kebijakan WFA dan tetap menjalankan pelayanan pemerintahan secara normal selama periode libur Natal dan Tahun Baru. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Yogi Wibawa







