benuanta.co.id, NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mencatat ribuan layanan publikasi dokumen perjalanan sepanjang tahun 2025. Pelayanan meliputi paspor dan pas lintas batas bagi masyarakat perbatasan.
Peningkatan layanan keimigrasian menjadi bagian dari upaya mendukung mobilitas warga sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Iwan mengatakan bahwa, sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi TPI Kelas II Nunukan fokus pada optimalisasi pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.
“Kami imigrasi Nunukan juga telah melakukan pelayanan penerbitan paspor sebanyak 5.258 buku dan memberikan pelayanan penerbitan pas lintas batas sebanyak 3.877 buku, ucap Iwan, Jumat (19/12/2025).
Selain pelayanan dokumen, Imigrasi Nunukan juga memperkuat sistem pengawasan orang asing dan perlintasan. Pemanfaatan teknologi dan kolaborasi lintas instansi menjadi bagian dari strategi pengawasan keimigrasian.
“Dan juga ada aplikasi PAMTAS dan kami juga melakukan kegiatan ini, bekerja sama dengan instansi lain dalam hal pengawasan keimigrasian,” ucap Iwan.
Ia mengungkapkan bahwa, Imigrasi Nunukan terus mengembangkan pemanfaatan aplikasi pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan tetap berjalan optimal seiring penguatan fungsi pengawasan di wilayah perbatasan. (*)
Reporter : Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







