benuanta.co.id, NUNUKAN – Dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, khususnya terkait keberangkatan kapal domestik yang dapat menjadi jalur penyelundupan atau perlintasan ilegal.
Imigrasi kelas 11 TPI Nunukan melaksanakan operasi Wirawaspada serentak 2025 di wilayah perairan Nunukan pada Rabu, (10/12/25) siang.
Operasi dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan, Adrian Soetrisno. Apel tersebut diikuti oleh seluruh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) yang terlibat dalam operasi.
Adrian Soetrisno berkata bahwa, pentingnya pengawasan ketat di wilayah perairan, terutama dalam menjaga integritas dan kedaulatan negara dari potensi ancaman yang datang melalui jalur-jalur ilegal.
“Tim Inteldakim bergerak menuju Pelabuhan Tunon Taka untuk melakukan pengawasan terhadap kapal domestik KM. Thalia, yang berangkat dari Nunukan menuju ParePare,” ujar Adrian pada Rabu, (17/12/2025).
Pada saat operasi kata Adrian, tim melakukan pengecekan terhadap semua penumpang yang dicurigai sebagai Warga Negara Asing (WNA) yang berpotensi melanggar aturan keimigrasian.
“Tim kami juga memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan dan memastikan bahwa tidak ada WNA yang berusaha melintas tanpa izin yang sah,” ungkapnya.
Adrian berkata bahwa, berkat kerja sama yang baik antara tim di lapangan dan petugas terkait, hasil pengawasan menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.
Menurutnya, semua penumpang yang tercatat dalam perjalanan kapal tersebut memiliki dokumen yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan pelaksanaan operasi ini berjalan dengan lancar tanpa hambatan, membuktikan kesiapan dan komitmen tinggi petugas Imigrasi dalam menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab.
Adrian mengatakan bahwa, operasi Wirawaspada Serentak 2025 ini merupakan salah satu upaya nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di perbatasan, serta memastikan bahwa jalur perairan tetap bebas dari praktik penyelundupan orang asing yang dapat membahayakan stabilitas negara. (*)
Reporter: Soni Irnada
Editor: Yogi Wibawa







