benuanta.co.id, TARAKAN– Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Satlantas Polres) Tarakan mempertegas komitmen dalam meningkatkan pengawasan kendaraan yang keluar dan masuk Pulau Tarakan, menyusul terungkapnya kasus penggelapan 11 unit mobil roda empat yang melibatkan lintas kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasatlantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, menjelaskan, pengawasan kendaraan sebenarnya merupakan peran bersama para pemangku kepentingan (stakeholder), termasuk pihak kepolisian dan otoritas pelabuhan.
Dirinya menekankan, sistem pendataan kendaraan sudah sangat terintegrasi melalui data yang terekam melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Semua data kendaraan itu sudah terintegrasi dalam satu bank data. Dalam nomor kendaraan sudah jelas siapa pemiliknya dan di mana alamatnya,” ujarnya.
Kendati demikian, ia mengakui, proses pengawasan kendaraan yang hendak keluar dari Tarakan tidak bisa sepenuhnya dipaksakan kepada masyarakat. Surat jalan memang seharusnya menjadi bagian dari pengawasan, namun kepatuhan masyarakat juga sangat menentukan.
“Kadang kita tidak bisa memaksakan masyarakat untuk mengurus surat jalan. Biasanya kami menunggu masyarakat yang ingin bepergian keluar Pulau Tarakan. Ketika mereka datang, kami bantu berdasarkan nomor kendaraan atau bukti identitas lain,” tuturnya.
Ia menambahkan, kepolisian selalu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang memerlukan surat keterangan perjalanan kendaraan. Dirinya memastikan proses layanan dipercepat sesuai kebutuhan.
Terkait hubungan dengan pihak pelabuhan, ia menyebut komunikasi berjalan baik, termasuk dalam hal permintaan pengecekan kendaraan yang hendak menyeberang. Koordinasi tersebut menjadi penting mengingat jalur pelabuhan merupakan pintu utama mobilitas kendaraan keluar-masuk Tarakan.
“Bila ada permintaan atau permohonan, kami bantu secara maksimal. Intinya kami layani,” ucapnya.
Merespons kasus penggelapan 11 kendaraan yang baru-baru ini diungkap Polres Tarakan, pihak Satlantas menyatakan siap memperkuat fungsi kontrol jika otoritas pelabuhan menghendaki peningkatan pengawasan pada arus kendaraan yang keluar maupun masuk.
“Bila memang diperlukan kontrol lebih terhadap kendaraan-kendaraan yang keluar atau masuk, kami siap memberikan surat keterangan berdasarkan nomor kendaraan masyarakat yang ingin menyeberang,” pungkasnya.
Kasus penggelapan tersebut menjadi momentum bagi kepolisian dan pelabuhan untuk memperkuat sinergi, mengingat kendaraan antar kabupaten di Kaltara kerap berpindah melalui jalur laut. Upaya peningkatan pengawasan diharapkan mampu mencegah kasus serupa terjadi kembali. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







