Satpol PP Nunukan Gerebek 6 Sejoli di Hotel, Salah Satunya Anak di Bawah Umur

benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan menjaring 6 sejoli di kamar hotel saat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) pada Sabtu (6/12/2025) malam.

Kasatpol PP Kabupaten Nunukan, Mesak Adianto mengatakan, operasi ini dilakukan Gabungan bersama dengan unsur TNI Polri serta Kecamatan Nunukan. “Kita bergerak menyisir sejumlah hotel, penginapan, dan Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kecamatan,” kata Mesak.

Ia mengatakan, dalam penyisiran dari kamar ke kamar, petugas menemukan enam orang yang bukan pasangan. Temuan ini, menjadi bukti praktik asusila masih menjadi ancaman nyata yang bersembunyi di balik pintu-pintu penginapan.

“Dari enam pasang orang yang terjaring, salah satunya teridentifikasi masih berstatus anak di bawah umur, bebernya.

Berdasarkan data yang dihimpun petugas, mereka yang diamankan memiliki latar belakang domisili yang beragam, yakni empat orang warga Nunukan, satu orang warga Sebatik, dan satu orang warga Tarakan.

Baca Juga :  Tingkatkan Profesionalisme Petugas, Tim Rescue Damkar Nunukan Latihan Penyelamatan di Ketinggian

“Sangat kami sayangkan, dalam operasi malam ini kami menemukan enam orang bukan pasangan suami istri berada di dalam kamar hotel. Yang membuat kami prihatin, ada anak di bawah umur yang juga terjaring. Ini menjadi sinyal bahwa pengawasan kita, terutama dari lingkungan keluarga, harus lebih,” jelasnya.

Meski sempat mengalami sedikit kendala di lapangan, di mana sebagian pemilik hotel atau penginapan terkesan kurang kooperatif dan lambat dalam merespons kedatangan petugas, hal tersebut tidak menyurutkan langkah tim gabungan.

Petugas tetap bertindak profesional dan tegas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Dinamika tersebut dianggap sebagai tantangan biasa dalam penegakan peraturan daerah yang berhasil diatasi dengan sinergitas yang kuat antarinstansi.

Baca Juga :  Disdik Nunukan Ingatkan Sekolah Swasta Wajib Tertib Legalitas

Langkah solutif langsung diambil pasca penggerebekan. Keenam orang-orang tersebut tidak hanya didata, tetapi juga dibawa untuk diberikan pelatihan mental agar dapat memahami kekeliruan mereka.

Mesak menekankan, sanksi sosial dan peran keluarga menjadi kunci penyelesaian masalah ini. Setelah pemeriksaan selesai, petugas mewajibkan mereka untuk menghubungi pihak keluarga yang berada di Nunukan untuk datang menjemput.

“Kami memanggil keluarganya. Proses penjemputan ini penting agar orang tua atau kerabat mengetahui perilaku anggota keluarganya, sehingga pelatihan tidak berhenti di kami, tapi terus berlanjut di rumah. Apalagi ini melibatkan anak di bawah umur, proteksi keluarga adalah benteng utamanya,” bebernya.

Selain penertiban di hotel, tim gabungan juga menyasar THM. Hasilnya, petugas menemukan pelanggaran serius terkait jam malam bagi pelajar. Sebanyak enam anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ditemukan masih berada di dalam sebuah karaoke keluarga melewati batas waktu yang seharusnya.

Baca Juga :  Pamit Mencari Ikan, Nelayan di Sebatik Dikabarkan Hilang

Padahal, berdasarkan Perda anak sekolah diimbau membatasi aktivitas di luar rumah setelah pukul 20.00 WITA untuk mencegah risiko kenakalan remaja dan memastikan waktu istirahat yang cukup. Kehadiran siswa SMP di tempat hiburan hingga larut malam ini menjadi perhatian khusus tim gabungan.

“Kita tegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan rutin dan insidentil guna memastikan Kabupaten Nunukan tetap menjadi wilayah yang tertib, aman, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kesusilaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *