DPRD Kaltara Komitmen Kawal Pembangunan Pendidikan lewat Proyek SMAN 5

benuanta.co.id, TARAKAN – Pembangunan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 5 Kota Tarakan menjadi bukti nyata komitmen Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mengawal peningkatan layanan pendidikan di daerah.

Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan,  lembaganya tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga aktif memastikan setiap kebutuhan pendidikan mendapat perhatian pemerintah.

Menurutnya, SMAN 5 merupakan salah satu proyek yang sejak awal didorong oleh Komisi IV DPRD karena tingginya kebutuhan ruang belajar di Tarakan. Ia menekankan bahwa keberadaan sekolah baru tersebut merupakan dampak langsung dari upaya pengawasan serta komunikasi berkelanjutan antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Kami Komisi IV dari awal sudah menginisiasi dan mengingatkan pemerintah untuk segera menangani kebutuhan sekolah ini,” ungkap Supa’ad.

Dirinya mengatakan pembangunan SMAN 5 bukan hanya soal menambah sekolah baru, tetapi juga memastikan generasi muda di empat kelurahan padat penduduk memiliki akses pendidikan yang memadai. Kawasan Karang Anyar Pantai, Karangrejo, Karang Anyar, dan Karang Harapan disebut menjadi wilayah dengan kebutuhan paling mendesak.

“Hampir mayoritas yang tidak bersekolah di SMK otomatis akan memenuhi di SMAN 5 ini,” jelasnya.

Supa’ad juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat. Meski pembangunan fisik SMAN 5 sebagian besar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Pendidikan, DPRD tetap memberikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara yang telah bergerak cepat menindaklanjuti penganggaran tersebut.

“Kami mengapresiasi usaha dari Pak Gubernur, Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh jajaran di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara,” katanya.

Ia menambahkan, sektor pendidikan merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan. Meskipun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara mengalami penurunan, kewajiban mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan tetap harus dijalankan sesuai amanat Undang-Undang.

“Yang namanya pendidikan itu adalah mandatori, ya tetap kita kerjakan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *