benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Setelah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu dan dua dilantik, tersisa PPPK paruh waktu yang sampai saat ini menunggu regulasi berdasarkan dasar hukumnya.
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, untuk PPPK paruh waktu posisinya sudah aman, hanya saja menunggu waktu dan moment yang tepat, dan dasar hukum yang ada. Pihaknya juga tidak berani menjanjikan kepada PPPK paruh waktu lantaran masih menunggu keputusan dari pemerintah.
“Kita nggak bisa bilang kapan, karena nanti mereka dilantik ternyata mereka nuntut lagi gaji dan lain – lain,” kata Bupati Tana Tidung, Sabtu (6/12/2025).
Dia menambahkan, Pemkab Tana Tidung sudah siap dengan apapun ketetapan pemerintah. “Begitu nanti mereka dilantik dengan paruh waktu hak – hak mereka sudah kita siapkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kurniawin
Editor: Endah Agustina







