DPRD Kaltara Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Kabupaten Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Gandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Nasir menyampaikan, Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang masif terjadi di Kabupaten Nunukan.

“Sosialisasi ini kita laksanakan selama dua hari, mulai tanggal 5 hingga 6 Desember 2025, di Kelurahan Selisun dan Kelurahan Nunukan Selatan,“ ungkap Nasir.

Sebagai bentuk keseriusan pelaksanaan Perda, Nasir menggandeng BNN Kabupaten Nunukan, instansi yang memiliki keahlian dan kewenangan langsung dalam upaya pemberantasan narkotika.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala BNN Nunukan Anton Suriyadi Siagian, serta Hermansyah, yang memberikan paparan mendalam terkait situasi peredaran narkoba di daerah perbatasan, pola penyelundupan, hingga dampaknya bagi masyarakat.

Nasir mengatakan, sosialisasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, ibu rumah tangga, pemuda, serta para tokoh agama. Antusiasme peserta semakin tampak ketika narasumber memaparkan contoh-contoh kasus nyata terkait peredaran narkoba yang sering memanfaatkan jalur perbatasan.

Masyarakat menyampaikan berbagai masukan dan kritikan. Khususnya keteladanan aparat penegak hukum dalam pemberantasan narkoba. Warga menegaskan bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari internal aparat agar masyarakat percaya dan ikut bergerak.

Menanggapi hal itu, Nasir menyampaikan apresiasi dan komitmennya dalam memerangi narkotika.

“Masukan masyarakat adalah energi bagi kami. Daerah perbatasan seperti Nunukan memiliki tingkat kerawanan tinggi. Masyarakat harus mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkotika agar mampu melindungi diri, keluarga, bahkan lingkungannya,” terangnya.

Nasir menyampaikan, DPRD Kaltara akan terus mendorong implementasi Perda agar program pencegahan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ia berharap sosialisasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk semakin waspada dan tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. Nasir menyampaikan, dalam kesempatan itu BNN Nunukan juga menegaskan narkotika menjadi ancaman serius yang dapat merusak generasi muda, merusak ketahanan keluarga, meningkatkan kriminalitas, dan pada akhirnya mengancam stabilitas keamanan negara.

“Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat, masyarakat, dan keluarga sangat diperlukan dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *