benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengembalikan keadilan sosial dalam pengelolaan sumber daya alam.
Dalam kunjungannya di Musyawarah Daerah (Musda) Golkar, Bahlil menyatakan bahwa Undang-Undang (UU) Minerba yang baru dan Peraturan Pemerintah (PP) turunannya telah selesai, memberikan jalur prioritas izin usaha pertambangan (IUP) bagi koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sebagai mantan pengusaha daerah, saya merasakan sakitnya berurusan di Jakarta,” ujar Bahlil, Ahad (30/11/2025).
Bahlil menceritakan pengalamannya yang berbelit-belit mengurus perizinan dan menegaskan bahwa kebijakan ini adalah jawaban untuk menjadikan anak-anak daerah sebagai tuan di negerinya sendiri.
“Tujuan utamanya adalah mengembalikan keadilan sosial dan memastikan pemerintah pusat, pengusaha pusat, pemerintah daerah, dan pengusaha daerah sama-sama kuat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, kata dia Koperasi, UMKM, dan BUMD daerah akan mendapatkan IUP melalui jalur prioritas tanpa mekanisme tender yang selama ini hanya menguntungkan perusahaan besar yang berkantor di Jakarta.
“Prioritas hanya berlaku untuk pelaku usaha lokal di daerah tambang (KTP, kantor, dan operasional harus di daerah setempat) untuk memastikan manfaat ekonomi dinikmati langsung oleh masyarakat lokal, bukan pengusaha besar dari luar,” ucapnya.
Bahlil menyoroti selama ini mayoritas perusahaan tambang besar berkantor di Jakarta, membuat masyarakat daerah hanya menjadi penonton.
“Revisi regulasi ini, termasuk PP Nomor 39 Tahun 2025, bertujuan untuk mengatasi ketidakadilan struktural tersebut,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli







