benuanta.co.id, NUNUKAN– Sebanyak 34 unit rumah terdampak bencana alam di Nunukan, direhabilitasi oleh pemerintah setempat.
Kepala Bidang Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Nunukan, Baleke menyampaikan, program rumah bencana yang dilaksanakan ini meliputi rehab rumah korban bencana dan relokasi rumah.
“Untuk tahun ini, berdasarkan SK Tanggap Darurat Bencana dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, dari total 4 Kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor itu kita lakukan perbaikan terhadap 33 rumah warga dan relokasi 1 rumah,” jelas Baleke.
Diungkapkannya, untuk rehabilitasi di Kecamatan Sembakung sebanyak 5 unit rumah, Kecamatan Sembakung Atulai 10 rumah, Kecamatan Sebuku 8 rumah, Kecamatan Lumbis 10 rumah dan 1 unit rumah relokasi di Kecamatan Lumbis.
Baleke menambahkan, bantuan rumah bencana ini hanya diperuntukan untuk rumah korban yang terdampak bencana alam seperti banjir, longsor dan gempa. Selain itu, harus berdasarkan dengan SK penetapan tanggal darurat bencana.
Sementara itu, untuk besaran bantuannya sendiri, Baleke menyampaikan jika untuk rehabilitasi ringan pihaknya mengalokasikan dana sebesar Rp 15 juta setiap rumah, sedangkan untuk relokasi rumah senilai Rp 40 juta.
“Saat ini masih proses kontraksi di lapangan, target kita Desember 2025 ini sudah rampung,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







