Polda Kaltara Musnahkan Sabu 4,52 Kg dari Seorang Kurir

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) terus komitmen dalam penegakan hukum tindak pidana dan transparansi di wilayah Kaltara dengan dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang dipimpin langsung Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Andries Hermanto, Rabu (26/11/2025).

Pemusnahan dilakukan sesuai surat penetapan dari Kejaksaan Negeri melalui Nomor S.TAP-3096/0.5.18/Enz/11/2025 tertanggal 14 November 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu seberat netto 4.523,24 gram. pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan barang bukti narkotika kedalam wadah berisi air, kemudian dicampur dengan cairan khusus lalu dilarutkan hingga hancur.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol. Ronny Tri Prasetyo Nugroho, menjelaskan sabu tersebut diamankan dari seorang tersangka inisial T (52) yang sebagai kurir juga positif narkoba. Lebih dari 90 ribu jiwa yang terdampak jika barang haram tersebut beredar.

“Ini bentuk nyata kami dalam memberantas narkoba di Kaltara, tidak ada peluang bagi mereka baik itu kurir dan pemakai akan kita tindak tegas,” ujar Ronny.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026

Wakapolda Kaltara, Brigjen Pol Andries Hermanto, menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata dari transparansi penanganan barang bukti yang telah disita oleh penyidik. Hingga saat ini, Polda Kaltara terus berupaya mengungkap jaringan peredaran narkoba, baik nasional maupun internasional, sebagai langkah strategis dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di Kaltara maupun di Indonesia.

Baca Juga :  Wakapolda Kaltara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Kayan 2026

Wakapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mendukung upaya pemberantasan dan menjaga wilayah Kaltara dari jaringan peredaran gelap narkoba. (*)

Reporter: Alvianita

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *