Pengedar Sabu di Karang Anyar Digrebek Polisi, Alat Bong Berserakan di Tiap Sudut Rumah

benuanta.co.id, TARAKAN — Satuan Reserse Narkoba Polres Tarakan mengungkap aktivitas peredaran sabu di area pabrik tahu Jalan Melati, Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat, setelah menerima laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Tegar Wida Saputra, S.Tr.K., S.I.K, mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi warga yang menyebut tempat tersebut sering digunakan untuk memakai narkoba.

“Kami dapat info di situ ada pabrik tahu dan orang di sana sering memakai,” ungkapnya, Selasa (25/11/2025).

Saat melakukan pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan banyak barang mencurigakan di berbagai titik. Hampir setiap sudut menyimpan alat yang diduga digunakan untuk kegiatan narkoba. Temuan itu berada di pondok belakang, kamar, kamar mandi dalam, hingga kamar mandi luar. “Hampir di setiap tempat itu pasti ada bong dan plastik klip,” terangnya.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

Keberadaan alat-alat tersebut menguatkan dugaan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi atau penggunaan narkoba. Polisi juga mendapatkan informasi dari ketua RT setempat jika bangunan itu disewa oleh seorang pria bernama Robi.

“RT bilang tempat itu yang menyewa satu orang atas nama Robi,” jelasnya.

Ketika didatangi petugas, Robi awalnya tidak mengaku terkait dugaan aktivitas itu. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan dan dicek ke tetangga sekitar, ia akhirnya mengakui perannya sebagai penjual.

“Awalnya tidak mengaku, tapi setelah kita cek ke tetangga, akhirnya dia mengaku bahwa dia penjual,” katanya.

Meski demikian, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba saat pemeriksaan pertama di lokasi maupun saat penggeledahan tubuh. Namun, saat proses membawa Robi, terjadi kejadian tak terduga ketika pelaku mencoba membuang barang bukti.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

“Dia menunjukkan gerak-gerik gelisah dan ternyata dia melempar bungkusan dari celana dalamnya yang memang bolong,” jelasnya.

Aksi itu terjadi di depan Hotel D’Calia dan sempat disaksikan oleh banyak warga sekitar. Polisi kemudian memutar balik dan mengambil barang yang dibuang tersebut. Adapun barang dibuang berbentuk paket yang sudah diberi label 100, 150, dan 200, yang diduga sebagai pengaturan ukuran untuk dijual.

“Saat itu kita sadar dan putar balik, ternyata memang ada bungkusan plastik berisi paket sabu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, berat bruto barang bukti mencapai 1,91 gram. Pelaku juga mengakui barang-barang itu ia ambil dari berbagai wilayah seperti Juata dan Selumit. Namun, pelaku tidak memberikan identitas pemasok karena sistem transaksi dilakukan tanpa menggunakan telepon.

Baca Juga :  KPK Jadwalkan Limpahkan Perkara Immanuel Ebenezer pada Kamis Besok

“Dia bilang ngambil barangnya dari macam-macam, ada yang dari Juata, ada dari Selumit,” jelasnya.

Pelaku tercatat sebagai residivis kasus pencurian dan baru dua bulan keluar dari Lapas. Ia mengaku bekerja sendiri untuk menjual narkoba demi kebutuhan sehari-hari dan juga memakai barang tersebut.

“Motifnya ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan dia sendiri juga pakai,” pungkasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Tarakan kini melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan jaringan yang lebih luas, meskipun pelaku mengaku bergerak sendiri tanpa mengetahui identitas pemasoknya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *