Desak Pemerintah Naikkan Tunjangan Guru Perbatasan pada Momen HGN

benuanta.co.id, BULUNGAN – Memperingati Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, meminta pemerintah agar memberikan perhatian penuh kepada para tenaga pendidik, khususnya yang bertugas di wilayah perbatasan.

Pasalnya, ia menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota belum maksimal dalam memenuhi hak-hak guru, termasuk terkait kesejahteraan dan insentif. Ia menegaskan bahwa perjuangannya memperhatikan nasib guru telah ia lakukan sejak duduk di DPRD kabupaten hingga kini di DPRD provinsi.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Bentuk Pansus Bahas Delapan Ranperda

“Sudah sejauh mana para guru di Kalimantan Utara mendapatkan hak-haknya, terutama guru di wilayah perbatasan? Sejak dulu saya selalu mendorong agar guru mendapatkan insentif yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (25/11).

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sumber daya manusia mustahil tercapai tanpa adanya peran guru. Karena itu, katanya, kesejahteraan guru harus menjadi prioritas utama.

“Kita tidak bisa seperti ini tanpa guru. Maka guru harus diperhatikan, terutama soal tunjangan. Bagaimana guru bisa senang dan tenang mengajar di wilayah perbatasan kalau tunjangannya kecil dan jauh dari keluarga,” tegasnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Nilai Pencegahan HIV/AIDS Masih Lemah

Ruman bahkan mengusulkan agar pemerintah menaikkan tunjangan bagi guru dan tenaga kesehatan, terutama perawat, minimal dua kali lipat dari saat ini.

“Berapa pun gajinya, kasih tunjangan yang setara. Agar kehidupannya lebih baik dan mereka bisa fokus menjalankan tugas. Jangan sampai guru mengajar, tetapi pikirannya tertuju pada keluarga yang jauh,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak permasalahan guru di Kalimantan Utara yang belum terselesaikan dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Nilai Pencegahan HIV/AIDS Masih Lemah

“Kami meminta kepada gubernur dan para bupati untuk benar-benar memperhatikan guru. Permasalahan guru ini masih banyak,” katanya.

Sebagai unsur legislatif, Ruman menyampaikan bahwa DPRD hanya menjalankan fungsi pengawasan, sementara kewenangan pelaksanaan berada sepenuhnya di tangan pemerintah daerah.

“Mudah-mudahan pemerintah bisa memberikan itu. Kami tetap mengawal, tetapi eksekutornya adalah pemerintah,” tutupnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *