DPRD Kaltara Tegaskan Komitmen Kawal Penyelesaian Ganti Rugi Lahan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Persoalan ganti rugi lahan kembali menjadi perhatian DPRD Provinsi Kalimantan Utara. Isu klasik yang hampir terjadi di berbagai wilayah Indonesia ini juga terus muncul di Kaltara, mendorong legislatif memastikan perlindungan terhadap hak masyarakat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltara, Aluh Berlian, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal secara penuh setiap tahapan penyelesaian sengketa lahan agar hak warga dapat terpenuhi sesuai ketentuan. “Masalah ganti rugi ini bukan hal baru. Kami di DPRD memastikan semua pihak dapat bekerja sama dan hak masyarakat benar-benar terpenuhi,” ujarnya, Ahad (23/11/2025).

Baca Juga :  DPRD Kaltara Bentuk Pansus Bahas Delapan Ranperda

Komisi III sebelumnya juga telah memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan antara warga dan pihak terkait di kawasan Bandara Juwata Tarakan. Menurut Aluh, penyelesaian ganti rugi memerlukan koordinasi lintas instansi, termasuk Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan lembaga lainnya, agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

“Masukan dari Tapem dan instansi terkait menjadi pedoman bagi DPRD dalam mengawal proses ini. Semua harus mengikuti aturan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.

Terkait tenggat waktu penyelesaian, Aluh mengingatkan bahwa penyelesaian sengketa lahan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Prosesnya menuntut waktu, konsistensi, dan kehati-hatian. “Ini proses yang butuh waktu. Semua pihak harus memahami bahwa penyelesaian tidak bisa dipaksakan,” katanya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Nilai Pencegahan HIV/AIDS Masih Lemah

Aluh menegaskan bahwa fokus utama DPRD dalam rapat pembahasan terakhir yaitu penyelesaian ganti rugi lahan, mengingat sebagian besar area yang diklaim masyarakat merupakan areal pertambakan. “Fokus kita jelas, yaitu penyelesaian ganti rugi lahan agar hak warga terdampak dapat terpenuhi,” tegasnya.

Ia juga menekankan perlunya kesepahaman dan dukungan dari seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian. Kolaborasi dan sinergi, katanya, menjadi kunci agar proses berjalan efektif dan tepat sasaran. “Semua pihak harus bersinergi. DPRD siap mengawal hingga masalah ini tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Nilai Pencegahan HIV/AIDS Masih Lemah

Lebih jauh, Aluh memastikan DPRD berkomitmen menyelesaikan persoalan hingga tuntas, termasuk memastikan aspek kepastian hukum dan pihak yang berhak atas lahan yang disengketakan. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Semua harus diselesaikan sampai tuntas dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ike Julianti

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *