75 Relawan Anti Narkotika Dibekali Materi Komprehensif Sebelum Turun ke Lapangan

benuanta.co.id, TARAKAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan, membentuk relawan anti narkotika pada Sabtu (22/11/2025). Sebanyak 75 relawan anti narkotika dari berbagai unsur strategis masyarakat mengikuti tahap pembekalan intensif sebelum diturunkan ke wilayah rawan narkoba di Kota Tarakan. BNN Kota Tarakan bersama Pemerintah Kota Tarakan dan AYS Indonesia memastikan para relawan memahami seluruh aspek dasar P4GN melalui sesi pelatihan bertahap.

Kepala BNN Kota Tarakan, Evon Meternik, S.E., mengungkapkan sejak awal dibentuk, relawan terdiri dari pelajar, mahasiswa, penyandang disabilitas, insan media, serta mantan penyalahguna narkoba yang telah pulih. Seluruh peserta dihimpun menjadi satu komunitas relawan agar dapat menjadi role model dan penggerak masyarakat dalam menjaga lingkungan mereka dari bahaya narkotika.

“Pesertanya dari pelajar, mahasiswa, disabilitas, media, dan mantan penyalahguna yang telah pulih,” ungkapnya.

Evon menjelaskan sebelum terjun ke lapangan, relawan mengikuti rangkaian upskill sebagai bekal sebelum terjun ke lapangan. Pembekalan pertama dilaksanakn bertepatan dengan dibentuknya komunitas relawan ini. Kemudian pembekalan lanjutan akan kembali digelar pada bulan Desember untuk memperkuat kemampuan mereka sebelum bertugas.

Baca Juga :  Hakim Kabulkan Permohonan Tahanan Luar Juliet Kristianto Liu, Tuai Pujian Netizen

“Upskill pertama sudah kita laksanakan hari ini dan lanjutannya akan dilakukan bulan Desember,” ujarnya.

Dalam pembekalan, setiap materi dijelaskan secara tematik dengan tujuan yang berbeda. Materi 1 tentang Peran Pemerintah Kota dalam Mendukung P4GN diberikan untuk menjelaskan bagaimana arah kebijakan daerah mendukung gerakan pencegahan narkotika agar relawan memahami konteks kerja mereka.

“Materi ini menguatkan pemahaman relawan soal peran pemerintah kota,” tegasnya.

Materi 2 tentang Peran Lembaga Legislatif dalam Mendukung P4GN bertujuan memberikan gambaran bagaimana dukungan regulasi, pengawasan, dan anggaran DPRD menjadi fondasi penting agar gerakan anti narkoba dapat berjalan efektif dan terukur. “Materi ini memperjelas bagaimana legislatif mendukung program P4GN,” tambahnya.

Selanjutnya, Materi 3 membahas Fungsi dan Peran Relawan Antinarkoba serta Pencegahan di Lingkungan Pendidikan, yang diberikan untuk memastikan relawan memahami ruang lingkup kerja, batasan tugas, sasaran edukasi, dan teknik pencegahan yang tepat terutama kepada pelajar dan remaja. “Materi ini penting agar relawan paham fungsi dan peran mereka,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tinggalkan Ponsel di Semak-semak, Cara Cerdik Pelaku Narkotika Kelabui Polisi

Kemudian diberikan Materi 4 tentang Aspek Hukum P4GN, yang memuat dasar-dasar hukum terkait tindak pidana narkotika, kewenangan aparat, hingga konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar. Tujuannya agar relawan tidak salah dalam memberikan informasi hukum kepada masyarakat. “Materi ini memberi pemahaman hukum bagi relawan,” jelasnya.

Materi 5 terkait Adiksi Narkoba: Faktor, Dampak, dan Rehabilitasi dijelaskan untuk membekali relawan dengan pemahaman ilmiah mengenai kecanduan, pola perilaku penyalahguna, serta jalur pemulihan yang tepat sehingga relawan dapat memberikan pendekatan yang tidak menghakimi. “Materi ini membantu relawan memahami faktor dan dampak adiksi,” bebernya.

Terakhir, Materi 6 tentang Komunikasi Efektif diberikan untuk memastikan relawan mampu menyampaikan pesan pencegahan narkoba dengan cara yang persuasif, tepat sasaran, dan sesuai karakter masyarakat di wilayah masing-masing. Materi ini dianggap sebagai keterampilan wajib sebelum relawan diturunkan ke lapangan. “Komunikasi efektif menjadi bekal utama sebelum mereka bertugas,” terangnya.

Evon menegaskan setelah seluruh rangkaian pembekalan selesai, relawan akan diformalkan melalui Surat Keputusan (SK) yang memuat struktur kepengurusan, terdiri dari seorang ketua dan sejumlah divisi yang memiliki tugas masing-masing. Struktur ini disusun agar program kerja relawan berjalan terarah dan berkelanjutan. “Nanti akan kita keluarkan SK dengan ketua dan divisi-divisinya. Nanti divisi-divisi ini akan memiliki program masing-masing,” tegasnya.

Baca Juga :  Jalani Hak Integrasi, Belasan Warga Binaan Lapas Tarakan Kembali ke Masyarakat

Evon juga menambahkan pembentukan relawan sebenarnya sudah sering dilakukan oleh BNN Kota Tarakan, namun kai ini bisa dilaksanakan lebih besar karena adanya dukungan hibah dari Pemerintah Kota Tarakan dan komitmen AYS Indonesia dalam membina pemuda. “Kegiatan kali ini terlaksana karena adanya bantuan hibah pemerintah kota,” ujarnya.

Setelah resmi terbentuk, relawan akan menjalankan program kerja di wilayah rawan narkotika seperti kegiatan kebersihan, sosialisasi bahaya narkoba, edukasi publik, dan pelatihan keterampilan produktif bagi masyarakat setempat. “Kami ingin relawan menjadi penggerak produktif di wilayah rawan narkotika,” tandasnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *