benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja lokal di tengah meningkatnya arus tenaga kerja dari luar daerah.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, menyatakan bahwa pihaknya kini tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengawasan Tenaga Kerja Lokal.
Menurutnya, aturan tersebut menjadi penting untuk memastikan masyarakat Kaltara memperoleh porsi lebih besar dalam setiap proses rekrutmen tenaga kerja yang dilakukan perusahaan.
“Untuk penerimaan tenaga kerja ini kan harusnya mengutamakan tenaga kerja lokal. Saat ini DPRD sedang menggodok perda tentang pengawasan tenaga kerja lokal. Target kita, 80 persen pekerja adalah tenaga lokal. Namun itu masih dalam bentuk rancangan, belum menjadi perda,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Ia menekankan bahwa DPRD mendukung penuh setiap upaya yang mendorong prioritas bagi tenaga kerja lokal, sekaligus memantau pelaksanaannya di lapangan. Menurutnya, tanpa pengawasan yang ketat, perusahaan kerap mengambil tenaga kerja dari luar Kaltara meski keahliannya sama dengan pekerja lokal.
“Banyak orang dari luar daerah masuk tanpa pembatasan. Padahal keahliannya sama, tetapi perusahaan tetap mengambil tenaga luar. Akhirnya anak-anak lokal agak susah mendapatkan pekerjaan,” kata Ruman.
Ia percaya penerapan kebijakan prioritas tenaga kerja lokal akan berdampak langsung pada penurunan angka pengangguran di Kaltara. “Kami yakin dengan penerimaan tenaga kerja lokal, angka pengangguran bisa ditekan. Mudah-mudahan perda ini bisa segera berlaku dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ruman juga menyoroti pelaksanaan Job Fair 2025 yang akan digelar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara pada 20–21 November 2025. Ia meminta Disnakertrans mengawal ketat proses rekrutmen agar benar-benar memberi peluang bagi putra-putri daerah.
“Kami berharap Disnakertrans bisa memastikan yang diterima adalah anak-anak Kaltara. Itu tugas mereka, dan kami dari Komisi IV akan mengawasi hal tersebut,” tegasnya.
Dengan adanya regulasi dan pengawasan yang konsisten, DPRD berharap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal dapat semakin terbuka seiring pertumbuhan investasi di Kaltara. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







