benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat paripurna ke-35 Masa Persidangan I Tahun 2025 dan menerima secara resmi Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (17/11/2025).
Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, sekaligus memimpin rapat, mengatakan Rapat tersebut merupakan tindak lanjut penyampaian nota keuangan dari pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026 yang telah disepakati bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi Kaltara pada Rapat Paripurna ke-33, 20 Oktober 2025 lalu.
“Penyampaian Nota Keuangan APBD 2026 ini menjadi langkah awal dalam memastikan alokasi anggaran, dengan menyesuaikan prioritas pembangunan yang telah disepakati.” ujar Nasir.
Nasir menegaskan, penyusunan APBD 2026 harus difokuskan pada kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan strategis.
“Fokus kita harus pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dengan begitu belanja daerah akan lebih efisien dan tepat sasaran,” katanya.
Lebih lanjut, setelah penyampaian nota pihaknya kemudian akan memasuki tahap pengumpulan pandangan fraksi-fraksi.
“Sekarang, kita tinggal menunggu pandangan fraksi-fraksi. ini juga menjadi penting agar anggaran dapat diselaraskan dengan sesuai kebutuhan di lapangan.” tambah Nasir.
Wakil Ketua DPRD juga menekankan bahwa setiap tahapan, baik dari perencanaan hingga eksekusi akan diawasi secara ketat.
“Kita memastikan program berjalan sesuai rencana dengan Evaluasi mendalam dan memastikan tidak boleh ada program yang menumpuk anggaran tanpa dampak yang jelas bagi masyarakat,” ujar Nasir.
Terakhir, Agar program-program prioritas, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi, DPRD akan terus komitmen memantau dan memberikan masukan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di Kaltara.
“APBD 2026 dengan program prioritas harus selaras dengan kebutuhan daerah, yang hasilnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tutup Nasir. (*)
Reporter: Alvianita
Editor: Ramli







