benuanta.co.id, TARAKAN — Seorang narapidana tindak pidana terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan berinisial AM menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada Kamis (6/11/2025).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan, Jupri, menjelaskan prosesi ini turut disaksikan oleh sejumlah pihak, di antaranya Kasubdit Bina Dalam Lapas Direktorat Deradikalisasi BNPT, Plh Kasatgaswil Kalimantan Utara Densus 88 Polri, perwakilan Binda Kaltara, Pjs. Kepala Staf Kodim 0907/Tarakan, Kepala Polsek Tarakan Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan, perwakilan Pengadilan Negeri Tarakan, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Tarakan, rohaniawan, Kepala Kesbangpol Tarakan, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan.
“Seluruh unsur hadir sebagai saksi dalam prosesi penting ini,” ungkapnya, Jumat (7/11/2025).
Dalam momen itu, napiter berinisial AM membacakan ikrar setia di bawah kitab suci Al-Qur’an sebagai simbol sumpah kesetiaan kepada NKRI. Setelah pembacaan ikrar, ia melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih di hadapan para saksi yang hadir.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berkas ikrar oleh napiter dan para saksi yang disahkan oleh Kepala Lapas Tarakan, serta diakhiri dengan pembacaan teks Pancasila secara lantang.
“Ikrar dibacakan dengan penuh keyakinan dan penghormatan terhadap simbol negara,” jelasnya.
Pelaksanaan ikrar ini menjadi puncak dari proses panjang pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan secara terpadu antara aparat penegak hukum dan lembaga pemasyarakatan. Program tersebut menekankan pentingnya perubahan pola pikir dan kesadaran untuk meninggalkan paham radikal serta kembali pada prinsip kebangsaan yang utuh.
“Ikrar setia NKRI adalah wujud kesadaran narapidana untuk mengakui kedaulatan negara dan menjunjung tinggi Pancasila serta UUD 1945,” terangnya.
Jupri menegaskan, kegiatan itu juga menjadi simbol semangat persatuan yang harus dijaga oleh seluruh elemen bangsa. Dalam pandangannya, keberagaman di Indonesia adalah kekuatan, bukan perbedaan yang memecah belah.
“NKRI adalah rumah kita bersama. Di sini kita hidup dalam keberagaman namun tetap bersatu dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika,” tegasnya.
Selain itu, pelaksanaan ikrar setia ini juga menunjukkan keberhasilan sinergi antara berbagai lembaga dan aparat penegak hukum dalam mendukung pembinaan terhadap narapidana terorisme. Proses ini tidak hanya bertujuan mengubah perilaku, tetapi juga menanamkan kembali nilai toleransi dan nasionalisme di kalangan warga binaan.
“Kami terus memperkuat kerja sama dalam mendukung proses deradikalisasi agar napiter dapat kembali diterima di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Jupri juga menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Densus 88 Anti Teror, Aparat Penegak Hukum (APH), serta seluruh stakeholder yang telah berperan aktif dalam penyelenggaraan kegiatan. Sinergi lintas instansi dinilai berperan besar dalam menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan pembinaan di lapas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dan semoga Allah SWT senantiasa membimbing kita semua,” ucapnya.
Lebih jauh, kegiatan ikrar setia ini juga menjadi bukti komitmen dalam mendukung program pembinaan serta pemenuhan hak bersyarat bagi narapidana terorisme. Proses ini menegaskan para napiter yang telah menyatakan setia kepada NKRI memahami dan meyakini bahwa nilai-nilai kebangsaan sejalan dengan ajaran agama.
“Kami pastikan Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika tidak bertentangan dengan syariat Islam,” tutupnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina







