benuanta.co.id, NUNUKAN – Pria berinisial Z (41) diringkus oleh personel Satreskoba Polres Nunukan lantaran kedapatan mengantongi sabu saat hendak keluar dari Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan menerangkan, pelaku Z diamankan pada Rabu (24/9/2025) sekira pukul 13.00 WITA.
“Dari tangan pelaku kita amankan 4 bungkus plastik ukuran sedang dengan berat 14,92 gram,” kata Sunarwan.
Pengungkapan ini bermula saat personel Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Feri Sei Jepun Nunukan. Saat itu, personel melihat seorang laki-laki, yakni Z dengan gerak gerik yang mencurigakan. Lalu, polisi langsung memberhentikan motor yang dikendarai oleh Z keluar dari Pelabuhan Feri.
“Waktu kita periksa, pelaku Z ini mengaku dari Sebatik. Karena mencurigakan, kita langsung lakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak 4 bungkus plastik ukuran sedang warna transparan, yang tersimpan di dalam sebuah kotak rokok merk Sampoerna dalam saku sebelah kiri sebuah jaket berwarna hitam yang saat itu di gunakan oleh pelaku,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Z mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki yang berinisial S di Jalan Mantikas Kecamatan Sebatik. “Pelaku Z dan barang bukti langsung kita amankan, sementara itu untuk pemasok sabu yakni S masih kita lakukan pengembangan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Novita A.K
Editor: Endah Agustina







