benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengetuk palu persetujuan bersama atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna ke-32 masa persidangan I di Gedung DPRD Kaltara, Tanjung Selor, Senin, (22/9/2025)
Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, yang memimpin jalannya sidang, menyebut persetujuan tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif. “Ini merupakan pembicaraan tingkat kedua sebagai kelanjutan dari pembicaraan tingkat pertama yang sebelumnya sudah kita lakukan,” katanya.
Menurut Djufrie sapaannya, rapat Badan Anggaran DPRD Kaltara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menghasilkan kesepakatan akhir. Nilai APBD Perubahan 2025 ditetapkan sebesar Rp3,096 triliun. “Hasil akhir ini sesuai dengan yang telah kita bahas berkali-kali,” ujarnya.
Ia berharap, alokasi anggaran tersebut bisa berdampak nyata bagi pembangunan di provinsi gang ada di kaltara.
“Yang kita tekankan, pengawasan anggaran harus serius. Kita fokus agar anggaran yang disetujui benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Djufrie.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang mewakili pemerintah daerah dalam penandatanganan persetujuan bersama. (*)
Reporter: Ike Julianti
Editor: Ramli







