Warga Keluhkan Dampak Asap PT PRI, Tanaman Mati hingga Air Hujan Tercemar

benuanta.co.id, TARAKAN – Warga sekitar pabrik PT Phoenix Resources International (PRI) menyampaikan keresahan atas aktivitas perusahaan yang dinilai menimbulkan pencemaran. Asap dari cerobong pabrik yang belakangan ini muncul dianggap sudah berdampak langsung pada kehidupan warga.

Yapdin, juru bicara (jubir) warga sekaligus pemilik lahan di sekitar lokasi, mengatakan, mereka yang tinggal dan beraktivitas dalam radius sekitar 50 meter dari cerobong sudah merasakan efeknya.

“Sebagai warga, kami berharap agar pemerintah Kota Tarakan segera mengambil langkah terkait pencemaran udara daripada yang ditimbulkan oleh PT PRI tersebut,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Ia mengaku bersama warga lain sudah merasakan udara yang berbeda sejak asap muncul, meski untuk membuktikannya tetap menunggu hasil uji laboratorium. Namun, ia memiliki dugaan kuat sebagai warga yang memiliki lahan dan sering beraktivitas di daerah tersebut udara di sekitar sudah tercemar.

Baca Juga :  Polisi Pastikan Kebakaran di Masjid As-Sholihin Dipicu Korsleting Listrik

“Kalau di radius lebih jauh seperti PNS Bengawan saya belum tahu, tapi yang dekat pabrik jelas terasa,” jelasnya.

Dampak paling nyata disebutkan adalah perubahan kualitas air hujan. Sebelum pabrik beroperasi, warga bisa langsung menampung air hujan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Contohnya saudara Riki, dulu waktu hujan bisa langsung menampung untuk mandi atau mencuci, tapi sekarang tidak bisa. Harus menunggu beberapa menit karena air hujan sudah mengandung kotoran dan berbau. Itu yang kami rasakan,” ungkapnya.

Tak hanya air hujan, tanaman produktif juga mulai mati dan tak lagi berbuah. Menurutnya, berbagai pohon yang sebelumnya menjadi sumber kebun warga kini sudah tidak menghasilkan.

Ia mengakui selama beberapa tahun terakhir setelah PRI melakukan penimbunan tumbuh-tumbuhan sudah di menghasilkan bahkan mati karena terkena dampak dari aktivitas pabrik PRI

Baca Juga :  Gelar Operasi Keselamatan Kayan, Satlantas Incar Pelanggaran Ini

Selain asap, ia juga menilai pencemaran limbah terjadi melalui air. Kebun warga kerap tergenang, dan air genangan menimbulkan rasa gatal ketika terkena kulit. “Saat kami tidak menggunakan alas kaki, kaki kami seperti kena kutu air dan gatal, sementara tanaman di sana juga sudah mati. Jadi selain udara, tanah dan air ikut tercemar,” katanya.

Warga pun sudah melakukan pertemuan membahas dampak aktivitas pabrik. Diskusi itu dihadiri masyarakat sekitar, pemangku adat, hingga pihak kehutanan. “Kita membahas data dan tuntutan kita ke PRI. Komunikasi dengan pihak PRI akan dilakukan setelah hasil laboratoriumnya keluar, mungkin dalam minggu ini. Harapan kami FGD ini bisa membantu mencari solusi antara warga dan PRI,” ungkapnya.

Warga berharap forum diskusi ini bisa menghasilkan solusi. Namun mereka juga menilai kehadiran industri besar seperti pabrik kertas di Tarakan menyimpan risiko yang besar. Menurut informasi yang pernah didapatkan warga, karyawan PRI pun tidak diperbolehkan tinggal dekat pabrik karena dampaknya dinilai berbahaya.

Baca Juga :  Jumlah Polhut Minim Potensi Pelanggaran di Hutan Lindung Tinggi, Harapkan Peran Lintas Sektor

“Dampaknya luar biasa. Kalau di daerah lain bisa mencemari udara hingga radius empat kilometer. Kami ingin ada kejelasan agar masyarakat tidak terus dirugikan,” tuturnya.

Yapdin juga mengingat kembali informasi yang ia dapatkan dari pamannya yang pernah ikut membangun dermaga perusahaan kertas di daerah lain. Dari pengalaman itu, risiko pencemaran disebut sangat besar.

“Paman saya kaget karena Tarakan kecil tapi kok bisa perusahaan ini hadir di sini. Dampaknya luar biasa. Limbah air tanah biasanya harus steril 1,5 kilometer, udara paling sedikit empat kilometer pasti tercemar,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *