benuanta.co.id, TARAKAN – Aktivitas bongkar muat barang di badan jalan Tarakan kembali dikeluhkan masyarakat. Kendaraan besar yang berhenti tepat di depan toko atau pertokoan sering kali memicu kemacetan panjang, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas pada jam sibuk.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri menegaskan pihaknya telah menerima laporan terkait persoalan ini. Ia menyebut, kebiasaan sopir truk menurunkan barang di ruas jalan yang sempit, seperti di Jalan Yos Sudarso hingga kawasan Sebengkok, menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas.
“Dampaknya jelas, jalan macet dan sangat berbahaya bagi pengguna jalan lain. Padahal sudah ada kesepakatan dengan instansi terkait agar bongkar muat dilakukan di pelabuhan, bukan di badan jalan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025).
Satlantas sendiri telah melakukan langkah pencegahan sejak awal Maret dengan melibatkan DPRD, pelaku usaha, dan pemilik kendaraan besar. Imbauan sudah disampaikan, bahkan sopir truk dipanggil untuk diberikan peringatan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pelanggaran masih terus terjadi.
Oleh karena itu, patroli akan digencarkan dengan menyasar titik-titik rawan. Bila ditemukan kendaraan parkir atau melakukan bongkar muat sembarangan, polisi tidak segan menindak tegas.
“Ke depan, bukan hanya imbauan. Kalau ada pelanggaran, kami akan langsung tilang,” tegasnya.
Pihaknya juga mendorong pemilik toko agar berkoordinasi dengan Satlantas bila ingin melakukan bongkar muat. Dengan begitu, petugas bisa membantu pengaturan lalu lintas agar tidak menimbulkan kemacetan.
Selain itu, aktivitas bongkar muat diharapkan dilakukan pada malam hari. Hal ini dinilai lebih aman dan tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan di pagi hingga siang hari, ketika lalu lintas sedang padat. (*)
Reporter: Sunny Celine
Editor: Yogi Wibawa







