Pasien Menumpuk di UGD, DPRD Kaltara Minta Perbaikan Layanan RSUD dr. Jusuf SK

benuanta.co.id, TARAKAN – Kondisi pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Kaltara dr. Jusuf SK kembali menjadi sorotan. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) pun menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada Kamis (4/9/2025).

Pada kesempatan tersebut, ditemukan pasien harus menunggu lama di Unit Gawat Darurat (UGD) karena keterbatasan ruang rawat. Bahkan kepadatan terlihat di ruang tunggu poli rawat jalan dan beberapa fasilitas rumah sakit yang perlu di perbaiki.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengungkapkan situasi ini sangat memengaruhi kenyamanan pasien. Menurutnya, UGD yang seharusnya menjadi ruang transit justru sering menjadi tempat pasien tertahan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Bentuk Pansus Bahas Delapan Ranperda

“UGD juga tempat transit, tapi tempatnya tidak banyak, kemudian ruang kamarnya juga tidak banyak. Sehingga ini menjadi keterbatasan yang akhirnya pasien-pasien itu banyak yang tertahan di UGD menunggu ruang kamarnya,” jelasnya.

Selain kondisi UGD, pihak legislatif juga menyoroti antrean panjang di poli rawat jalan. Ia menyebut pelayanan di poli sangat padat dan perlu segera diurai agar pasien tidak menumpuk pada satu titik pelayanan.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Nilai Pencegahan HIV/AIDS Masih Lemah

“Memang tadi pas kita sidak ke bagian poli, begitu padatnya. Poli ini harus diurai karena begitu banyaknya dan padatnya orang-orang melakukan pengobatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, ruang gizi di rumah sakit juga dinilai memerlukan perbaikan mendesak. Kebersihan dan kelayakan ruang dianggap penting untuk menjaga kualitas layanan bagi pasien.

Melihat berbagai persoalan itu, Komisi IV merekomendasikan adanya konsultan khusus untuk membantu membenahi pelayanan. Syamsuddin menegaskan, konsultan ini akan fokus pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) sehingga waktu pelayanan pasien lebih jelas dan terukur.

Baca Juga :  DPRD Kaltara Bentuk Pansus Bahas Delapan Ranperda

“Kami sepakat dari Komisi IV, untuk nanti akan mendorong supaya konsultan bisa didapat untuk mengurai beberapa titik yang kita anggap krusial,” tegasnya.

Ia menambahkan, meskipun rumah sakit telah menggunakan konsultan di bidang tertentu, namun pelayanan kesehatan membutuhkan perhatian khusus.

“Walaupun ada beberapa konsultan yang dijalankan, tapi menurut kita untuk pelayanan ini harus ada konsultan tersendiri,” pungkasnya. (*)

Reporter: Sunny Celine

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *