benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Penggeledahan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara di Kantor BPD Kaltimtara diduga akibat adanya kredit fiktif.
Dalam mengusut dugaan ini, Tim Ditreskrimsus menggeledah 3 Kantor BPD Kaltimtara sekaligus, yakni di Kantor Wilayah (Kanwil) Tanjung Selor, Kantor BPD Cabang Bulungan dan Kantor BPD Cabang Nunukan.
Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Dadan Wahyudi membenarkan adanya dugaan kredit fiktif yang diduga dilakukan melalui Bankaltimtara. Namun dirinya enggan berbicara banyak lantaran kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Kita belum bisa berbicara banyak karena ini masih lidik tapi yang jelas penggeledahan ini berhubungan dengan dugaan adanya kredit fiktif,” kata Kombes Dadan pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Dari penggeledahan ini, Tim Ditreskrimsus Polda Kaltara menyita puluhan kardus dokumen untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. Selain itu, pihaknya juga memeriksa sebanyak 30 saksi yang berasal dari karyawan BPD Kaltimtara.
“Kalau perkiraan ada ratusan milliar rupiah yang diduga menjadi kredit fiktif diperiode tahun 2022 hingga 2024 dengan melakulan transaksi ke luar daerah,” jelasnya.
“Tapi saat ini kita belum bisa berikan keterangan lebih lanjut. Makanya dokumen yang kita sita ini akan kita dalami lebih lanjut,” tambah Dadan.
BACA JUGA:
Kantor Bankaltimtara Tanjung Selor Digeledah Ditreskrimsus Polda Kaltara, Ada Apa?
Waduh! Kantor Bankaltimtara Nunukan Turut Digeledah Polda Kaltara
Disinggung soal dugaan adanya penggunaan APBD yang berkaitan dengan kasus ini, Dadan belum dapat membeberkannya.
“Nanti ada prosesnya dan jika nantinya kredit fiktif ini sudah menemukan titik yang lebih terang, maka baik tersangka atau pihak yang terlibat akan kita umumkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Osarade
Editor: Endah Agustina







