Program Transmigrasi Lokal di Bulungan Tahun Ini yang Tertunda Sejak Pandemi

benuanta.co.id, BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Trasmigrasi (Disnakertrans) Kaltara menegaskan tahun 2025, tidak ada program trasmigrasi baru dari luar daerah. Saat ini pemerintah hanya berfokus untuk menyelesaikan program trasmigrasi lokal yang beberapa tahu lalu sempat tertunda akibat pandemi.

Penegasan itu disampaikan dalam pertemuan bersama sejumlah pemangku kepentingan, di mana disampaikan bahwa kegiatan transmigrasi yang berjalan tahun ini semata-mata merupakan realisasi dari program yang tertunda akibat pandemi.

“Alhamdulillah semua pihak sudah memahami. Untuk tahun ini, tidak ada kedatangan transmigran dari luar, termasuk dari Jawa. Yang ada hanya pelaksanaan program lama yang tertunda karena pandemi,” ujar Plt Kepala Disnakertrans Kaltara Asnawi, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab Bulungan Dorong Ayah Ambil Rapor Anak ke Sekolah

Tahun ini sebut Asnawi, program transmigrasi tahun ini akan menyasar sebanyak 55 kepala keluarga (KK) lokal yang datanya sudah tercatat sejak 2019. Lokasi pelaksanaan berada di wilayah Sepunggur, dengan memanfaatkan lahan yang sudah tersedia sejak beberapa tahun lalu.

“Lahannya sebenarnya sudah ada sejak 2019, namun pelaksanaannya baru bisa dilakukan tahun ini. Jadi bukan pembukaan lokasi transmigrasi baru, melainkan kelanjutan dari program lama,” tegasnya saat dijumpai.

Baca Juga :  Akses Jalan Bulu Perindu Kembali Dibuka, Truk Bermuatan Dilarang Melintas

Pemerintah juga menjelaskan bahwa tidak ada perjanjian kerja sama dengan provinsi asal seperti yang biasanya dilakukan dalam program transmigrasi lintas daerah. Dalam skema sebelumnya, program transmigrasi sering kali mengadopsi pola 50:50, di mana separuh peserta berasal dari daerah asal (seperti Jawa), dan separuh lainnya dari warga lokal. Namun skema tersebut tidak diberlakukan tahun ini.

“Tidak ada transmigran dari luar, semuanya lokal. Jadi tidak berlaku pola kerja sama 50:50 seperti dulu,” ucap ASnawi.

Adapun kriteria peserta transmigrasi difokuskan kepada masyarakat lokal yang belum memiliki rumah maupun lahan. Seleksi dilakukan oleh pemerintah kabupaten sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Baca Juga :  Akses Jalan Bulu Perindu Kembali Dibuka, Truk Bermuatan Dilarang Melintas

“Inti dari program ini adalah pemberdayaan. Mereka yang terpilih adalah warga yang benar-benar membutuhkan. Dari pada hanya diberikan bantuan sesaat, mereka justru diberdayakan dengan lahan dan tempat tinggal,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa transmigrasi sejatinya bukan program wajib, melainkan pilihan bagi masyarakat yang bersedia dan memenuhi syarat. Program ini, menurutnya, masih menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan dan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *