Komisi II DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Maraknya Pencurian dan Pemotongan Tali Rumput Laut

benuanta.co id, BULUNGAN – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja lintas sektor pada Senin, 28 Juli 2025.

Rapat tersebut difokuskan pada persoalan yang kian meresahkan masyarakat pesisir, khususnya para pembudidaya rumput laut di Kabupaten Nunukan. Sebab maraknya pemotongan tali pondasi dan pencurian bentangan rumput laut di laut lepas.

Hadir dalam rapat tersebut Anggota Komisi II DPRD Kaltara, yakni Robenson Tadem, Komarudin, Muhammad Nasir, Saleh, dan Rahmat Sewa. Mereka duduk bersama dengan para pemangku kepentingan dari berbagai institusi guna membedah persoalan sekaligus mencari jalan keluar yang konkret.

Turut hadir dalam forum itu yakni perwakilan dari Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara, Dinas Perikanan Kabupaten Nunukan, Lanal Nunukan, Polres Nunukan, serta sejumlah asosiasi pembudidaya, pemukat, dan pedagang rumput laut di Kabupaten Nunukan.

Menurut para peserta rapat, kasus pemotongan tali pondasi dan pencurian bentangan rumput laut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tapi juga menciptakan ketegangan sosial di masyarakat. Praktik tersebut dinilai sebagai bentuk sabotase terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir.

“Permasalahan ini sudah terlalu lama menghantui masyarakat kami. Kita butuh tindakan tegas, bukan sekadar imbauan,” ujar salah satu perwakilan asosiasi pembudidaya.

Dalam diskusi mengemuka pula bahwa pelaksanaan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 26 Tahun 2024 belum berjalan optimal. Lemahnya pengawasan serta tidak adanya sanksi hukum yang tegas menyebabkan regulasi tersebut belum mampu memberikan efek jera.

Menutup rapat, seluruh pihak sepakat bahwa penghapusan praktik pemukat jangkar menjadi solusi utama. Anggota Komisi II DPRD Kaltara, yakni Robenson Tadem menuturkan, DPRD Provinsi bersama DPRD Kabupaten Nunukan berkomitmen untuk mengawal hasil rapat melalui pembentukan regulasi yang lebih tegas dan penguatan kelembagaan di tingkat lokal.

“Ini bukan akhir, tapi awal dari langkah bersama untuk menjaga sumber daya dan melindungi hak hidup masyarakat pesisir,” tutup Robenson. (*)

Reporter: Ikke

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *