benuanta.co.id, BULUNGAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan jumlah barang bukti sebanyak lebih dari 21 kg selama periode Juli 2025 dengan mengamankan sebanyak 10 tersangka.
Dalam keterangan persnya, Jumat (25/7/2025). Pengungkapan pertama pada 9 Juli 2025 oleh tim Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kaltara di Pelabuhan Malundung Tarakan, dengan barang bukti 5,1 kg dan dua tersangka. Selanjutnya pada 19 Juli 2025, pengungkapan dilakukan di Jalan Jambu Tanjung Selor oleh Sat Reskoba Polresta Bulungan dengan barang bukti 3 kg.
Ketiga, dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau pada 21 Juli 2025. Dengan barang bukti 990 gram lebih, atau hampir 1 kg, dan 5 orang tersangka.
Terakhir pada Rabu (23/7/2025). Pengungkapan kasus narkoba dilakukan atas kerjasama Polres Tarakan, Ditreskrimsus Polda, Lantamal Tarakan, Satpol PP dan Dishub Kaltara di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan.
Dari pengungkapan ini, dua orang diamankan dengan barang bukti 12 kg sabu. Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijayanto mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan atas kerjasama dengan semua pihak.
“Kita akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Tidak ada ruang peredaran narkoba di Kaltara. Baik di eksternal maupun internal kita, akan kita tindak tegas,” sebutnya.
Kapolda Kaltara mengakui banyak tekanan dan upaya yang dilakukan untuk melemahkan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Namun tantangan itu, tidak menyurutkan semangat untuk menindak tegas pelaku.
Begitu pun perhatian dan sorotan publik, hal ini menuntut untuk lebih bersikap tegas dan transparan dalam pemberantasan narkoba.
“Saya sudah tekankan, agar dalam proses penyidikan dilakukan secara profesional, jangan ada main-main. Untuk itu saya juga minta Dit Propam dan Irwasda untuk mengawal jajaran Ditresnarkoba dalam proses penyelidikan. Begitu pun di jajaran Polres,” tegasnya.
Dari pengungkapan ini, dua orang diamankan dengan barang bukti 12 kg sabu. Kapolda Kaltara mengatakan, pengungkapan ini berhasil dilakukan atas kerjasama dengan semua pihak.
“Kita akan terus berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akarnya. Tidak ada ruang peredaran narkoba di Kaltara. Baik di eksternal maupun internal kita, akan kita tindak tegas,” ungkapnya.
Kapolda mengakui banyak tekanan dan upaya yang dilakukan untuk melemahkan aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba. Namun tantangan itu, tidak menyurutkan semangat untuk menindak tegas pelaku.
Begitu pun perhatian dan sorotan publik, hal ini menuntut untuk lebih bersikap tegas dan transparan dalam pemberantasan narkoba.
“Saya sudah tekankan, agar dalam proses penyidikan dilakukan secara profesional, jangan ada main-main. Untuk itu saya juga minta Dit Propam dan Irwasda untuk mengawal jajaran Ditresnarkoba dalam proses penyelidikan. Begitu pun di jajaran Polres,” pungkasnya. (*)
Reporter : Ikke
Editor: Yogi Wibawa







