‎Ops Patuh Kayan 2025, Polisi Bakal Tilang 11 Target Pelanggaran

benuanta.co.id, TARAKAN – Operasi Patuh Kayan 2025 resmi diberlakukan pada 14 hingga 27 Juli 2025. Polres Tarakan bersama stakeholder lainnya akan menjaring 11 pelanggaran prioritas dalam Ops Patuh kali ini.

‎11 pelanggaran tersebut di antaranya, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, melawan arus, tidak mengenakan helm SNI atau safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, overdimensi dan overload, kendaraan menggunakan stobo atau sirine, knalpot tidak sesuai standar dan menggunakan plat nomor khusus atau rahasia.

‎Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., menegaskan fokus operasi adalah pada pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. “Yang menjadi perhatian adalah tentunya suatu hal yang sifatnya berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas, seperti berboncengan lebih dari dua orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, dan kendaraan besar yang over dimensi serta over loading,” ujarnya, Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Polres Tarakan Musnahkan 3 Kg Lebih Narkotika, Pengembangan Mengarah ke Jaringan Lintas Daerah

‎Operasi ini dilakukan dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Dalam kegiatan preventif, polisi aktif mengedukasi masyarakat secara langsung, termasuk berdialog dengan komunitas kendaraan roda dua dan empat, serta memberikan penyuluhan kepada para pengemudi.

‎“Kegiatan ini penting agar masyarakat menyadari pentingnya keselamatan berkendara,” jelasnya.

‎Sementara pada aspek represif atau penindakan, polisi akan menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan. Penindakan dilakukan secara gabungan, mencakup razia manual dan tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga :  Tinggalkan Ponsel di Semak-semak, Cara Cerdik Pelaku Narkotika Kelabui Polisi

‎“Untuk wilayah yang belum bisa terjangkau ETLE, kita tetap lakukan penindakan secara manual,” paparnya.

‎Kasat Lantas juga menyebut operasi dilakukan secara mobile dan melibatkan sejumlah instansi terkait, seperti TNI, Jasa Raharja, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan stakeholder lainnya.

‎“Kami bergerak bersama untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit terpantau,” ungkapnya.

‎Menurut Rudika, wilayah-wilayah yang rawan pelanggaran di Tarakan antara lain Tarakan Utara (ujung Juata), serta daerah-daerah Polsek seperti Barat dan Timur. Wilayah tersebut menjadi titik atensi karena minimnya pengawasan rutin.

‎“Wilayah-wilayah itu memang jarang ada pantauan, sehingga kita perlu lebih intens di sana,” katanya.

‎Ia juga menegaskan balap liar menjadi salah satu bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian serius dalam operasi ini. “Beberapa waktu lalu kami menertibkan aksi balap liar yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Itu juga menjadi target operasi kami,” tegasnya.

Baca Juga :  PT PRI Mengucapkan Selamat Hari Jadi Kota Tarakan Ke-28 Tahun

‎Sebelum pelaksanaan operasi dimulai, dilakukan terlebih dahulu upacara gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh 2025, baik di tingkat Polda maupun Polres masing-masing.

‎“Operasi ini dikemas lewat upacara pembukaan gelar operasi agar masyarakat tahu dan bisa bersiap,” sebutnya.

‎Dengan pelaksanaan Operasi Patuh Kayan ini, pihak kepolisian berharap dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di wilayah hukum Tarakan.

‎“Harapannya ya agar kecelakaan lalu lintas bisa tidak terjadi, khususnya di wilayah hukum Kota Tarakan ini,” tutupnya. (*)

‎Reporter: Eko Saputra

‎Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *