benuanta.co.id, BULUNGAN – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara beberapa waktu lalu.
Kunjungan ini merupakan upaya lembaga legislatif menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Pemprov Kaltara tahun anggaran 2024.
Rombongan DPRD dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Nasir, Sekretaris DPRD Muhammad Pandi, serta Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI. Diterima Kepala Bidang Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kaltara, Nur Siska Ria, beserta jajaran.
Pertemuan difokuskan pada pendalaman terhadap isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dan penyusunan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan BPK.
“Kami ingin memastikan seluruh rekomendasi dari BPK tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak terkait secara serius dan transparan,” ucapnya, Rabu (9/7/2025).
Ia menegaskan, tanggung jawab pengawasan melekat pada fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sementara itu, Nur Siska Ria menyambut positif kunjungan tersebut, ia menilai tugas BPK dan DPRD memiliki kesamaan arah.
“BPK menjalankan pemeriksaan, sementara DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Keduanya memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas,” jelasnya.
Melalui kunjungan ini, DPRD menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara legislatif dan lembaga pemeriksa negara. “Sinergitas harus terus ditingkatkan, seiring dengan upaya mewujudkan transparansi dan tata kelola keuangan yang lebih baik di Provinsi Kalimantan Utara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ikke
Editor: Yogi Wibawa







