Kendaraan Over Kapasitas Ditertibkan Dishub Bulungan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Setelah gencar melakukan imbauan dan sosialisasi di jalan raya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bulungan pun kembali turun ke jalan guna menindak para pelanggar kendaraan yang bermuatan material melebihi kapasitas.

Kepala Dishub Bulungan, Yunus Luat menjelaskan pihaknya mengharapkan pengertian, pemahaman dan ketertiban dari pengemudi kendaraan truck, dump truck atau kendaraan lain yang mengangkut barang, jangan sampai melanggar ketentua Over Dimension dan Over Loading (ODOL).

Baca Juga :  13 Kepala Desa Baru di Bulungan Ditekankan Jaga Integritas dan Transparansi Anggaran

“Kami meminta jangan membawa barang secara berlebihan di dump truck, kemudian jangan menambah panjang atau zasis kendaraan karena semuanya ini untuk keselamatan baik kepada pengemudi maupun pengendara lainnya,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin 30 Juni 2025.

Operasi yang dilaksanakan Dishub Bulungan salah satunya di Jalan Punas Bulu Perindu yang menghubungkan Tanjung Selor dengan Gunung Seriang.

Baca Juga :  Pengabdian 12 Tahun di Pemerintahan Desa Bunyu, Lis Endang Terpilih Jadi Kades Perempuan Pertama di Bulungan

“Kami melaksanakan pemberian imbauan kepada sopir dump truck bermuatan material berat, para sopir tadi sangat kooperatif,” terangnya.

Walaupun begitu, pihaknya akan bersikap tetap tegas namun humanis dan persuasif untuk memberi imbauan pelanggaran. Serta meminta mematuhi dan menaati tanda rambu lalu lintas.

“Penertiban kendaraan dump truck bermuatan material berat yang melintas di Jalan Punas. Gunanya untuk menyadarkan pemilik kendaraan,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Kecelakaan Lalu Lintas di Tanjakan Sungai Urang, Truk Trailer dan Xenia Adu Kuat, Satu Pengemudi Luka Berat

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *