benuanta.co.id, TARAKAN – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara terus memantau pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan. Pemantauan ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan sesuai ketentuan serta bebas dari praktik maladministrasi.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Utara, Maria Ulfah, S.E., M.Si., menyampaikan pihaknya telah melakukan pemantauan awal di Sekolah Menengah Atas. “Pada minggu lalu kami memantau di SMAN 1 Tarakan, pada saat itu lancar-lancar saja,” ujarnya kepada benuanta.co.id, Senin (30/6/2025).
Meskipun pemantauan awal menunjukkan proses yang relatif tertib, Ombudsman tetap memberikan imbauan penting kepada seluruh pihak. Ia menilai tindakan tersebut penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses seleksi.
“Kami tetap mengimbau agar mengabaikan pihak-pihak yang memaksakan untuk masuk tanpa memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Dalam upaya menjaga transparansi, Maria juga mendorong masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran. “Harapannya berjalan lancar, serta bagi pendaftar jika ada hal-hal yang dijalankan oleh penyelenggara dianggap ada dugaan maladministrasi, silakan komplain ke penyelenggara dan juga ke Ombudsman,” jelasnya.
Tidak hanya ditujukan kepada masyarakat, imbauan juga diberikan kepada pihak penyelenggara SPMB agar proaktif dalam menerima dan menangani aduan. “Kepada penyelenggara juga agar menyediakan kanal-kanal pengaduan yang efektif,” katanya.
Menurutnya, penyediaan saluran pengaduan menjadi bentuk tanggung jawab institusi pendidikan dalam mencegah ketimpangan prosedural. Pemantauan Ombudsman tidak berhenti di jenjang pendidikan menengah. Pada minggu ini, fokus pengawasan berpindah ke tingkat pendidikan dasar. Ia menyebut, pemantauan dilakukan secara menyeluruh oleh unit kerja khusus untuk mencegah potensi maladministrasi sejak dini.
“Minggu ini keasistenan Pencegahan memantau untuk tingkat pendidikan dasar,” sebutnya.
Maria menegaskan pengawasan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan pelayanan publik yang diemban Ombudsman. Ia berharap kehadiran Ombudsman memberikan rasa aman bagi masyarakat selama masa pendaftaran. “Kami berupaya hadir sebagai penjaga mutu layanan publik, termasuk dalam sektor pendidikan,” ujarnya.
Dengan pemantauan yang berlapis dan partisipatif, Ombudsman Kaltara berharap proses SPMB dapat terlaksana sesuai prinsip akuntabilitas. Maria pun mengajak masyarakat untuk aktif memantau dan tidak ragu melapor jika menemukan kejanggalan.
“Kami terbuka menerima laporan, sepanjang itu demi perbaikan layanan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Endah Agustina