benuanta.co.id, NUNUKAN – Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Batalyon Armed (Yonarmed) 11 Kostrad Guntur Geni bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 124 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Sebatik Timur.
“Kami apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang terjalin dengan baik. Keberhasilan ini merupakan hasil koordinasi yang cepat dan responsif antara unsur TNI dan Polri,” ungkap Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.
Dia mengatakan pihak TNI-Polri di wilayah batas negara akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman baik yang mengancam kedaulatan negara, juga ancaman dari peredaran gelap narkoba.
“Informasi yang diterima oleh oleh petugas atas dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah di Jalan Walker Mongisidi, Desa Tanjung Aru,” jelasnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari Kamis 10 April 2025 sekita pukul 17.00 WITA, tim gabungan TNI-Polri langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven.
“Tersangka berinisial MB usia 38 tahun beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Kata dia, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas Gabungan dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan.
“Selain melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, aksi ini juga mencerminkan kuatnya sinergi antara institusi militer dan kepolisian dalam menjaga keamanan nasional,” paparnya.
Letkol Arm Gde Adhy menambahkan operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli