Gaji di Malaysia Tak Sesuai Ekspektasi, Warga Indonesia Kabur lewat Krayan

benuanta.co.id, NUNUKAN – Gaji dan tempat kerja tidak sesuai dengan harapan, tujuh orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural kabur dari Malaysia lewat jalur perbatasan tradisional di Krayan.

Keimigrasian Kantor Imigrasi Nunukan, Jodhi Erlangga mengatakan, Pos Imigrasi Krayan telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh PMI non prosedural yang kembali dari Lawas, Malaysia melalui jalur tradisional Long Midang, Indonesia pada (16/3/2025).

“Pemeriksaan ini kita lakukan setelah petugas imigrasi menerima informasi adanya sejumlah PMI yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi. Kami segera melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan identitas dan alasan kepulangan mereka,” ujar Jodhi, Selasa (18/3/2025).

Baca Juga :  369 PMI Dideportasi dari Malaysia ke Nunukan

Dikatakannya, dari hasil wawancara diketahui bahwa para PMI tersebut sebelumnya masuk ke Malaysia melalui jalur tidak resmi dan bekerja di wilayah Bintulu, Sarawak.

Namun setelah bekerja di sana, mereka memutuskan untuk kembali ke Indonesia karena berbagai alasan, mulai dari alasan gaji yang tidak dibayar dan kondisi kerja yang tidak sesuai harapan.

Baca Juga :  Pemberdayaan 120 PMI Purna di Nunukan, BP3MI Kaltara Fokus pada Wirausaha

“Dari hasil wawancara kita, sebagian besar dari mereka mengaku tidak mendapatkan gaji yang dijanjikan dan memutuskan untuk melarikan diri dari tempat kerja mereka,” ungkapnya.

Jodhi mengatakan, saat ini para PMI tersebut ditempatkan di penginapan di Long Bawan sambil menunggu proses pengurusan tiket dan jadwal pesawat untuk kembali ke kampung halaman masing-masing. Mereka akan kembali melalui rute Krayan-Nunukan dengan biaya mandiri.

Ia mengatakan, pihaknya kembali mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur resmi dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Kebutuhan Pokok

“Pada prinsipnya kami akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas para pengurus PMI non prosedural yang memberangkatkan pekerja migran secara ilegal,” tegasnya.

Pemeriksaan ketat yang dilakukan di setiap pos dan pintu perbatasan sebagai bukti komitmen Kantor Imigrasi Nunukan dalam melindungi warga negara Indonesia serta menegakkan peraturan keimigrasian. (*)

Reporter: Novita A.K

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *