Polres Nunukan Kantongi Satu Nama Tersangka Korupsi Koperasi Sejahtera

benuanta.co.id, Bulungan – Polres Nunukan yang menangani dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) pada Koperasi Pegawai Negeri “Sejahtera” Kabupaten Nunukan terus bergulir.

Kabar teranyar penyelewengan yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah itu, Polres Nunukan telah mengantongi nama yang harus bertanggungjawab.

“Jadi baru ada satu nama yang kita jadikan tersangka,” ungkap Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas kepada benuanta.co.id, Kamis, 13 Maret 2025.

Baca Juga :  Niatnya Berburu Malah Tembak Sapi Warga, Dagingnya Dijual ke Pasar Induk

Walaupun begitu, penyidik Polres Nunukan belum melakukan gelar perkara penetapan tersangka, namun dalam waktu dekat akan segera diumumkan.

“Kita sudah mengantongi beberapa nama, tapi kita proses satu dulu dan menyusul yang lainnya,” jelasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nunukan IPTU Agustian Sura Pratama menjelaskan untuk penetapan tersangka Koperasi Pegawai Negeri Sejahtera belum dilakukan, karena pihaknya masih menunggu hasil dari Inspektorat belum keluar.

Baca Juga :  Eks Dirut dan Bendahara RSUD Nunukan  Divonis 6 Tahun Penjara

“Dugaan tersangkanya bernama H, dulu sebagai bendahara yang mengelola koperasi. Pernah menjadi bendahara beberapa tahun, hampir 10 tahun disitu,” sebutnya.

Bahkan tersangkanya, pernah menjabat beberapa jabatan penting di Kabupaten Nunukan. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Nicky Saputra 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *