DPRD Tarakan Fokus Godok Raperda Kepemudaan dan Pengawasan Barang Bersubsidi

benuanta.co.id, TARAKAN – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif yang masuk ke Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) telah memiliki naskah akademik. Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Pengawasan Barang Bersubsidi.

Diketahui, terdapat dua Raperda lainnya yang masuk ke dalam Propemperda 2025, di antaranya Raperda tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

“Untuk saat ini, kita fokus pada dua Raperda yang sudah memiliki naskah akademik karena prosesnya bisa lebih cepat dilanjutkan. Sedangkan dua Raperda lainnya akan menyusul setelah naskah akademiknya selesai,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  Waspada Parcel Lebaran Kedaluwarsa, BPOM dan Satpol PP Tarakan Siap Bertindak

Harjo menjelaskan, Raperda tentang Kepemudaan dirancang untuk memberikan perhatian khusus kepada generasi muda Tarakan. Perda ini diharapkan mampu menjadi dasar hukum dalam mendukung pengembangan potensi pemuda melalui berbagai program pembinaan, pelatihan keterampilan, hingga penguatan karakter.

“Kita ingin pemuda Tarakan punya ruang dan wadah yang jelas untuk mengembangkan diri. Dengan adanya regulasi ini, harapannya akan lahir generasi muda yang kreatif, mandiri, dan berkontribusi nyata bagi daerah,” harapnya.

Sementara itu, Raperda tentang Pengawasan Barang Bersubsidi dianggap penting untuk menjaga distribusi barang bersubsidi seperti elpiji, BBM, hingga bahan pokok, agar tepat sasaran.

“Tarakan sebagai kota dengan aktivitas perdagangan yang tinggi sangat membutuhkan pengawasan yang ketat terhadap barang bersubsidi. Tujuannya agar tidak ada penyalahgunaan atau praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” jelas Harjo.

Baca Juga :  Satu Hektare Lahan di Pantai Amal Hangus Terbakar

Terkait dua Raperda lainnya, yakni P4GN dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum dinilai prosesnya masih membutuhkan waktu lantaran hingga saat ini belum memiliki naskah akademik.

“Naskah akademik ini menjadi landasan utama dalam pembahasan Raperda. Tanpa itu, kami belum bisa melanjutkan prosesnya lebih jauh. Oleh karena itu, fokus kita saat ini adalah merampungkan pembahasan dua Raperda yang sudah siap,” terangnya.

Harjo menambahkan, dari total sebelas Raperda yang diusulkan tahun ini, empat di antaranya merupakan inisiatif DPRD, sedangkan sisanya berasal dari Pemerintah Kota Tarakan.

Baca Juga :  Fenomena Pertamax Oplosan Mengancam Ketersediaan BBM Subsidi

Proses pembahasan empat Raperda yang sudah mendapatkan SK ini akan melewati tahapan panjang, dimulai dari pelaporan kepada pimpinan DPRD hingga paripurna untuk membentuk panitia khusus (Pansus).

“Setelah Pansus terbentuk, barulah kita bisa melanjutkan pembahasan lebih mendalam hingga ke tahap pengesahan menjadi Perda,” imbuhnya.

Meski demikian, DPRD Tarakan menargetkan agar keempat Raperda ini bisa rampung dalam tahun ini.

“Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tahun ini keempat Raperda tersebut bisa diluncurkan. Ini demi kepentingan masyarakat Tarakan,” tutup Harjo. (*) 

Reporter: Nurul Auliyah

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *