Tegas! Gubernur Ingatkan Sanksi bagi THM Nekat Beroperasi Selama Ramadan

benuanta.co.id, TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) mengimbau Tempat Hiburan Malam (THM) di seluruh Kaltara agar tidak beroperasi selama bulan Ramadan.

Gubernur Kaltara, Dr. Zainal Arifin Paliwang menegaskan kepada seluruh pemilik THM agar menutup usahanya sepanjang bulan Ramadan.

“Kita mengimbau tempat tempat hiburan selama Ramadan ini di tutup. Kepada pengusaha tolong partisipasinya, tolong ditutup satu bulan ini,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Baca Juga :  PPPK Tolak SE Menpan RB, Minta Jadwal Penangkatan Seperti Semula

Demi meningkatkan toleransi antar sesama, ia meminta hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya yang beragama muslim dapat melaksanakan ibadah dengan benar.

Menurutnya, sejauh ini beberapa kota dan kabupaten di Kaltara sudah melakukan pengamanan sepanjang bulan puasa guna mengimbau THM agar tidak beroperasi.

“Kalau saya lihat sejauh ini beberapa kegiatan dilakukan di Kota Tarakan dan kabupaten lainnya untuk mengimbau tempat hiburan malam agar tidak buka. Kalau sanksi bisa dilihat di Perda-nya dan Satpol PP akan melakukan penindakan untuk yang masih bandel,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :  Usai Drop Zone, Pelabuhan Tengkayu Bakal Bangun Dermaga Khusus Barang

Reporter: Sunny Celine

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *