Sekolah Desak Razia Besar-besaran untuk Cegah Anak Bawa Motor

benuanta.co.id, TARAKAN – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor di Kota Tarakan menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk sekolah-sekolah. Salah satu sekolah yang menanggapi fenomena ini adalah SMP Negeri 5 Tarakan. Pihak sekolah mengaku prihatin terhadap beberapa kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pengendara.

Kepala SMP Negeri 5 Tarakan, Tri Junarto, M.Pd., menyampaikan pihak sekolah telah bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas (Polantas) untuk melakukan sosialisasi dan penertiban bagi siswa terkait aturan berkendara.

“Kami selalu menghadirkan Polantas untuk sosialisasi berkendara bagi anak di bawah umur. Kami mengundang mereka saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan juga dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tarawih Perdana di Baitul Izzah Dipadati Jamaah

Selain menggandeng kepolisian, pihak sekolah juga berkoordinasi dengan lingkungan sekitar guna mencegah siswa menitipkan kendaraan mereka di rumah-rumah warga.

“Kami bekerja sama dengan warga agar tidak menerima titipan kendaraan dari siswa. Selain itu, kami juga terus berkomunikasi dengan orang tua terkait hal ini,” tambahnya.

Namun, upaya sekolah sering kali menghadapi kendala, terutama dari pihak orang tua yang kurang kooperatif.

“Kami sudah memberikan sosialisasi tentang bahaya anak di bawah umur membawa kendaraan, tetapi ada saja orang tua yang tetap membiarkan. Apalagi jika anak-anak itu tidak memarkirkan motornya di sekolah, melainkan di rumah warga. Itu yang sulit kami jangkau,” jelasnya.

Sebagai langkah tegas, pihak sekolah berharap ada tindakan yang lebih nyata dari kepolisian.

Baca Juga :  2 PKL Musiman di Tarakan Barat Ditertibkan Satpol PP

“Harapan saya harus ada razia besar-besaran dari Polantas agar anak-anak memiliki efek jera. Selain itu, orang tua juga harus ikut bekerja sama agar aturan ini bisa ditegakkan,” tegasnya.

Sementara itu, Noberto, S.Pd., salah satu guru di SMP Negeri 11 Tarakan, juga menanggapi permasalahan ini. Ia menyampaikan bahwa sekolahnya telah mengambil beberapa langkah guna mencegah siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

“Langkah yang kami lakukan di antaranya adalah berkoordinasi dengan orang tua siswa untuk membahas larangan membawa kendaraan, memberikan arahan langsung kepada siswa, serta bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan informasi dan imbauan terkait aturan berkendara,” jelas Noberto.

Selain itu, sekolah juga memberikan teguran langsung kepada siswa yang masih nekat membawa motor.

Baca Juga :  Jaga Ramadan Tetap Kondusif, Pemkot Tarakan Perketat Patroli Pengawasan

“Jika ada siswa yang melanggar, kami panggil orang tuanya untuk membuat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

Rian, warga Sebengkok mengakui dirinya melihat pelajar SMP berboncengan dengan temannya mengenakan seragam olahraga sekolah berwarna kuning baru keluar dari lingkungan sekolah. Hanya saja sepeda motornya diparkir agak jauh dari lingkungan sekolah. Bahkan ia akui knalpot yang dipakai pelajar ini racing.

“Saya lihat itu berboncengan pakai seragam olahraga sekolah, saya dari gunung belah lewat situ, suara knalpotnya nyaring lagi, kok orang tuanya biarkan anaknya bawa motor ya,” ucap Rian. (*)

Reporter: Nurul Auliyah

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *