Satpol PP Tertibkan 12 Titik Pom Mini di KTT

benuanta.co.id, TANA TIDUNG – Tim Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG 3 kilogram bersubsidi, bersama Satpol PP KTT melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk menertibkan pom mini, Rabu, 26 Februari 2025.

Plt. Kepala Satpol PP Tana Tidung, M.Arief mengatakan, sidak dilakukan serentak di empat wilayah yang ada di KTT. Adapun empat titik wilayah yang disidak yaitu, Sesayap Hilir, Tideng Pale, Tideng Pale Timur, dan Muruk Rian.

Baca Juga :  Bupati Tana Tidung Target Pembangunan Puspem Selesai Tahun 2026

“Jadi kami dari domain Pol PP itu hari ini secara serentak melaksanakan kegiatan penertiban,” kata Arief, Rabu (26/2/2025).

Arief menambahkan, sidak ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap keberadaan pom mini. Diketahui, pom mini menjadi salah satu penyebab utama kebakaran di KTT.

Sehingga menurutnya perlu ditertibkan sesuai dengan ketentuan.

Dari pantauan di lapangan, khususnya di wilayah Kecamatan Sesayap Hilir, petugas melakukan pengawasan sekitar 12 titik pom mini. Hasilnya mayoritas pemilik usaha bersedia mengikuti aturan. Bahkan ada juga yang berinisiatif memilih untuk menutup usahanya.

Baca Juga :  Kemenag Tana Tidung Berikan Pembekalan Manasik kepada 16 CJH

“Harapannya ke depan, kalau kita melihat dari ketentuan yang bisa menjual BBM ini kan SPBU. Jadi kami dari Pol PP berharap dari pihak pengelola SPBU bisa lebih pro aktif memberikan pelayanan untuk kebutuhan BBM di Tana Tidung,” pungkasnya. (*)

Reporter: Kurniawin 

Editor: Endah Agustina 

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *