benuanta.co.id, TARAKAN – Kebakaran melanda dua rumah warga di Gang Kuyung RT 31, Kelurahan Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Kota Tarakan, pada Selasa (25/2/2025) siang.
Kapolres Tarakan melalui Intel Polres, Me’eng, mengemukakan, dari keterangan saksi, api pertama kali terlihat sekitar pukul 12.50 WITA dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.20 WITA atau sekitar 30 menit oleh tim pemadam kebakaran yang membawa 6 unit mobil.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 300 juta,” ujarnya.
Me’eng menambahkan, dua rumah yang terbakar diketahui milik Ridwan (50). Satu rumah lainnya milik Rusdianwati (49).
“Ini merupakan rumah pribadi dari korban dan mereka sudah termasuk warga lama (kurang lebih 10 tahun) yang tinggal di situ, kerugiannya sangat besar. Semua harta benda hangus, apalagi berkas-berkas penting milik korban juga semua hangus terbakar,” ucapnya.
Me’eng juga menyampaikan, Kepala Kepolisian Sektor Tarakan Barat bersama tim kepolisian, pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Sosial, PMI, dan perangkat kelurahan segera turun ke lokasi untuk menangani kejadian tersebut. Ketua RT 031 Sebengkok juga hadir di tempat kejadian perkara (TKP) untuk membantu proses penanganan.
“Berbagai pihak dilakukan koordinasi untuk menemukan benang merah penyebab kebakaran,” katanya.
Me’eng menjabarkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Material rumah yang sebagian besar terbuat dari kayu membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.
“Polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Me’eng menambahkan, saat ini, polisi telah memasang garis polisi di lokasi kejadian untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tarakan juga mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa. Dinas Sosial juga telah berkoordinasi untuk memberikan bantuan kepada para korban yang kehilangan tempat tinggal akibat musibah ini.
“Berbagai pihak turut menyampaikan turut prihatin dan semoga ini menjadi pelajaran untuk kita semua,” tukasnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun dari para saksi, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik dan anggota keluarga sedang beraktivitas di luar.
Salwa, seorang pelajar SMKN 1 Tarakan yang sedang menjalani praktik kerja lapangan di Kantor Pemadam Kebakaran Kampung Satu, menerima telepon dari ibunya, Dianawati, sekitar pukul 12.30 WITA.
Dalam telepon tersebut, ibunya mengatakan rumah mereka telah terbakar habis. Salwa segera bergegas pulang menggunakan sepeda motor menuju rumahnya di Gang Kuyung RT 31. Namun, sesampainya di lokasi, ia mendapati rumahnya sudah dalam keadaan terbakar habis.
“Saya segera menuju lokasi dan mendapati rumahnya telah habis dilalap api,” ungkapnya
Riski Ramadhansyah, saksi lainnya yang tinggal di Gang Kuyung RT 31, mengatakan sebelum keluar rumah untuk membayar listrik di Jalan Poros Pangeran Diponegoro, ia sempat berpesan kepada pamannya, Ridwan, agar mengunci pintu sebelum pergi ke masjid untuk salat.
Ridwan yang memiliki gangguan pendengaran tetap berangkat ke masjid. Sekitar pukul 12.50 WITA, ketika Riski kembali ke rumah, ia melihat api sudah berkobar di kamar depan milik kakaknya, Fitriansyah. Tanpa sempat menyelamatkan barang-barang berharga, ia langsung meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran.
“Saya meminta pertolongan warga sekitar dan menghubungi pemadam kebakaran,” jelasnya.
Sementara itu, saksi lainnya, Fitriansyah, kakak kandung Riski, mengetahui kebakaran saat berada di jalan setelah diberitahu oleh adiknya. Mereka kemudian bergegas menuju rumah dan mendapati api sudah membesar.
Upaya pemadaman dilakukan oleh warga sekitar sebelum akhirnya enam unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk mengendalikan api.
“Setelah mengetahui kabar tersebut kami buru-buru untuk menuju rumah,” tandasnya. (*)
Reporter: Eko Saputra
Editor: Yogi Wibawa







