benuanta.co.id, TARAKAN – Laka maut yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Lingkas Ujung pada Selasa, 18 Februari 2025 lalu, naik ke tahap sidik.
Diketahui, dalam insiden tersebut, anak di bawah umur berinisial RMR (15) diduga menyelip kendaraan roda dua korban hingga terjatuh dan masuk ke bawah kolong dump truck. Satu nyawa pun melayang akibat kecelakaan tersebut.
Kasat Lantas Polres Tarakan, AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan kasus tersebut telah naik ke tahap sidik.
“Untuk laka anak bawah umur, perkaranya naik sidik,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan singkat, Ahad (23/2/2025).
Saat ini, kepolisian masih menunggu pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Sosial dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
“Pemeriksaan terhadap anak pelaku menunggu pendampingan dari PPA dan Dinsos atau Bapas,” tutur Rudika.
Sejauh ini, polisi telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Pemeriksaan terhadap RMR juga diagendakan pada pekan depan sembari menunggu keluarganya dari luar daerah.
“Kita sudah koordinasi dan rencana minggu depan akan dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, kami masih menunggu kedatangan keluarganya dari Sulawesi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Tarakan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Didapati, kesimpulan sementara kecelakaan ini terjadi diduga akibat kelalaian anak di bawah.
Dari kasus ini, proses hukum terhadap RMR tetap mengacu pada perlindungan hukum bagi anak di bawah umur sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)
Reporter: Nurul Auliyah
Editor: Endah Agustina







