Imbas Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Dokter Terbang ke Wilayah Terpencil Berkurang

benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejak berlakunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, maka terdampak di banyak hal salah satunya pada pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).

Kepala Dinkes Kaltara, Usman mengatakan, pelayanan dokter terbang utamanya untuk anggaran perjalanan dinasnya terkena efisiensi.

“Jadi, anggaran perjalanan dinas untuk layanan dokter terbang ini tetap di potong,” ucapnya, Sabtu (22/2/2025).

Baca Juga :  Pelita Air Tipe AT802 Tak Dilengkapi Black Box, KNKT Tetap Investigasi lewat Jejak Penerbangan

Diketahui, anggaran layanan dokter terbang tahun 2025 di wilayah terpencil di Provinsi Kaltara mencapai Rp 1,5 miliar.

Dengan adanya efisiensi anggaran, maka dirinya meminta kepada orang yang menjadi penanggungjawab program pelayanan dokter terbang ini untuk melihat daerah yang lebih diprioritaskan untuk dilayani.

“Anggarannya itu Rp 1 miliar lebih, kita harap tidak terlalu besar potongannya,” sebutnya.

Baca Juga :  Dugaan Pesawat Jatuh di Long Bawan Krayan, Bandara Juwata: Belum Terima Laporan Resmi

Pihaknya masih melihat skala prioritas, pasalnya dalam layanan dokter terbang ini beberapa jalur dapat ditempuh seperti perjalanan darat, udara atau sungai.

“Jadi kalau harus terbang maka itu harus diprioritaskan, atau lewat arum jeram sungai itu yang diprioritaskan,” terangnya.

Kata dia, pelayanan dokter terbang ini kebanyakan dilakukan di Kabupaten Malinau dan Nunukan khususnya yang tidak dapat dijangkau dengan jalan darat.

Baca Juga :  Marak Tambang Ilegal, Kewenangan Dinas ESDM Kaltara Sebatas Perizinan dan Pembinaan Administratif

“Kalau masih bisa dijangkau jalan darat, maka bisa dipending sementara,” pungkasnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Endah Agustina

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *