benuanta.co.id, BULUNGAN – Sejak berlakunya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran, maka terdampak di banyak hal salah satunya pada pelayanan kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Dinkes Kaltara, Usman mengatakan, pelayanan dokter terbang utamanya untuk anggaran perjalanan dinasnya terkena efisiensi.
“Jadi, anggaran perjalanan dinas untuk layanan dokter terbang ini tetap di potong,” ucapnya, Sabtu (22/2/2025).
Diketahui, anggaran layanan dokter terbang tahun 2025 di wilayah terpencil di Provinsi Kaltara mencapai Rp 1,5 miliar.
Dengan adanya efisiensi anggaran, maka dirinya meminta kepada orang yang menjadi penanggungjawab program pelayanan dokter terbang ini untuk melihat daerah yang lebih diprioritaskan untuk dilayani.
“Anggarannya itu Rp 1 miliar lebih, kita harap tidak terlalu besar potongannya,” sebutnya.
Pihaknya masih melihat skala prioritas, pasalnya dalam layanan dokter terbang ini beberapa jalur dapat ditempuh seperti perjalanan darat, udara atau sungai.
“Jadi kalau harus terbang maka itu harus diprioritaskan, atau lewat arum jeram sungai itu yang diprioritaskan,” terangnya.
Kata dia, pelayanan dokter terbang ini kebanyakan dilakukan di Kabupaten Malinau dan Nunukan khususnya yang tidak dapat dijangkau dengan jalan darat.
“Kalau masih bisa dijangkau jalan darat, maka bisa dipending sementara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Endah Agustina