benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kota Tarakan (PMK) mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang diduga membawa senjata tajam (sajam) di Jalan Diponegoro, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (18/2/2025).
Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan PMK Kota Tarakan, Marzuki, mengatakan, penanganan dilakukan setelah tim deteksi dini menerima laporan mengenai keberadaan ODGJ yang mengganggu ketertiban dan diduga membawa sajam.
“Setelah mendapatkan laporan, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan terhadap ODGJ tersebut,” ujarnya.
Petugas kemudian mengamankan laki-laki ODGJ tersebut beserta barang bukti senjata tajam. Awalnya, ODGJ tersebut diduga tidak memiliki keluarga sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah dalam penanganannya. Namun, setelah dilakukan verifikasi, ternyata yang bersangkutan memiliki keluarga.
“Saat ini, ODGJ tersebut telah dibawa ke RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Ia juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan individu dengan gangguan kejiwaan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, agar dapat ditangani secara tepat. (*)
Reporter: Charles J
Editor: Yogi Wibawa







