Disbudporapar akan Perketat Pembinaan dan Pengawasan Hotel di Tarakan

benuanta.co.id, TARAKAN – Menghindari penyakit masyarakat yang marak di Tarakan. Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, akan memperketat pembinaan terhadap hotel dan losmen.

Hal ini menyusul razia gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan dengan beberapa instansi terkait yang menjaring 30 orang dan beberapa di antaranya adalah anak di bawah umur, pada Jumat (14/2/2025) kemarin.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Tarakan, Agustina, turut memberikan menyampaikan keprihatinannya atas kasus ini. Ia meminta agar tiap hotel dapat lebih selektif dalam menerima tamu yang ingin menginap.

Baca Juga :  Air Perumda Tirta Alam Tarakan Ada yang Keruh, Ini Faktor Penyebabnya

“Semuanya agar bisa menjaring mana yang masih di bawah umur,” ungkapnya pada Sabtu (15/2/2025).

Selain itu, Agustina menjelaskan pihaknya telah rutin melakukan pembinaan terhadap hotel dan losmen di Tarakan.

“Pembinaannya rutin tiga bulan sekali, kami memantau rekapan laporan dari masing-masing hotel hingga losmen,” jelasnya.

Sementara itu, Disbudporapar Tarakan hanya bertugas dalam pengawasan dan pembinaan. Tindak lanjut terhadap pelanggaran bukan ranah Disbudporapar.

“Kami melakukan razia gabungan bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Semuanya punya Tupoksi masing-masing,” katanya.

Baca Juga :  Pedagang di Pasar Tenguyun Pernah Jual Minyakita Tak Sesuai Takaran

Meminimalisir kejadian serupa terulang kembali, Disbudporapar akan memperketat pembinaan terhadap pelaku usaha perhotelan dan penginapan lewat sosialisasi.

“Sosialisasi mengenai aturan yang berlaku akan semakin digencarkan agar kejadian serupa bisa diantisipasi,” tambahnya.

Selai itu pihaknya akan lebih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk merancang mekanisme kontrol yang lebih efektif. Mulai dari inspeksi mendadak yang lebih intensif dan sistem pelaporan lebih transparan.

“Dengan langkah ini, diharapkan setiap pelaku usaha perhotelan semakin disiplin dalam menerapkan aturan, serta mampu berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan fasilitas penginapan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengendara Motor Tanpa SIM Tabrak Mobil Parkir di Jenderal Sudirman 

Agustina berharap adanya kerja sama yang lebih erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan pariwisata yang sehat dan aman.

“Kami ingin semua pihak lebih peduli. Hotel dan penginapan harus patuh pada regulasi, dan masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi,” tutupnya. (*)

Reporter: Eko Saputra

Editor: Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *