benuanta.co.id, BULUNGAN – Penurunan tarif pajak untuk kendaraan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB) yang mencapai 50 persen. Membuat harga beli kendaraan bermotor di Kaltara juga turun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltara, Tomy Labo mengatakan jika saat ini Pemprov Kaltara telah menurunkan tarif pajak PKB dari 1,5 persen menjadi 0,8 persen.
“Penurunan PKB kita sebesar 50 persen. Jadi untuk kendaraan baru itu kita di bawah Kaltim,” ucap Tomy kepada benuanta.co.id, Sabtu 8 Februari 2025.
Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat Kaltara ataupun luar Kaltara jika ingin membeli kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil, lebih baik belinya di Kaltara saja.
“Adanya kebijakan penurunan tarif ini, sudah tidak perlu beli kendaraan di Berau atau Balikpapan itu justru lebih mahal dibandingkan di Kaltara,” tuturnya.
Penurunan tarif pajak ini juga membantu masyarakat Kaltara, dan juga meringankan beban wajib pajak. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli






